TKI Curi Emas dan Uang Milik Temannya Saat Sedang Mandi
Kapolsek Balai Kompol Wisnu Edhi Sadono saat mengekspos kasus pencurian oleh TKI. (foto: jim)
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Riyanto (27) pria Jember, Jawa Timur yang bekerja sebagai TKI ditangkap polisi di Bandara Sultan Syarief Kasim, Pekanbaru, Riau. Riyanto sebelumnya dilaporkan mencuri barang berharga miliknya temannya saat sama-sama menginap di Hotel Century, Tanjung Balai Karimun, Kepri.
Pria yang bekerja sebagai tukang urut ini nekat mengambil barang berharga milik rekannya sesama TKI bernama Supardi (44) yang juga berasal dari Jember.
"Riyanto mencuri saat korban sedang mandi di kamar 103 Hotel Century, Karimun pada 23 Maret 2016. Setelah itu ia langsung kabur,"ujar Kapolsek Balai Kompol Wisnu Edhi Sadono kepada wartawan, Sabtu (7/5/2016) sore.
Wisnu mengatakan, tersangka bersama korban pulang dari Malaysia sebagai TKI dan keduanya bekerja sebagai tukang urut. Saat itu, keduanya menginap dalam satu kamar.
Riyanto mengambil perhiasan emas, uang dolar, ringgit serta handphone Samsung S 5 milik Supardi.
Usai mencuri barang-barang milik temannya, Riyanto langsung menjual barang-barang tersebut. Melalui pelacakan, dIketahui Riyanto mengarah ke Selat Panjang. Dan akhirnya tertangkap di Bandara Sultan Syarief Kasim pada Senin (2/5/2016).
Kerugian korban sekitar Rp 50 juta dan Riyanto membeli sepeda motor Kawasaki Ninja seharga Rp 19 juta.
(jim)
Komentar Via Facebook :