KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Usai OTT, Keduanya Hilang Kontak
Suhardiman Amby saat masih menjabat sebagai Bupati Kuantan Singingi, terlihat memberikan arahan dalam sebuah rapat koordinasi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Kini, KPK tengah memburu keberadaan pria tersebut usai operasi tangkap tangan (OTT) pada pekan ini.
Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk segera menyerahkan diri. Hingga saat ini, keberadaan kedua pejabat tersebut masih belum diketahui.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. Keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 30 Juni 2026.
KPK saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Riau untuk melacak keberadaan keduanya. Budi menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila imbauan tersebut tidak dipenuhi.
Baca juga: Daftar 5 Orang Dibawa ke Gedung KPK usai OTT Jual Beli Jabatan di Riau, Barang Bukti Mobil Disita
"KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana rumah dinas Bupati Kuansing relatif lengang. Aktivitas hanya terlihat dari beberapa pekerja taman yang tetap menjalankan tugas rutin.
Saat ditanya mengenai keberadaan bupati, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui. "Tidak tahu," ujarnya singkat.
Kondisi serupa terlihat di rumah pribadi Suhardiman Amby di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman, yang diketahui ditempati istri keduanya.
Seorang warga setempat berinisial H mengatakan sejak kabar operasi tangkap tangan (OTT) KPK mencuat, rumah tersebut tampak sepi. "Tidak terlihat ada Pak Bup dan Ibu Suci," katanya.
Di tengah minimnya informasi resmi, beredar kabar bahwa istri kedua Suhardiman bersama adik kandungnya, Herison, telah dibawa ke KPK. Namun informasi tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.
Situasi pasca-OTT KPK juga berdampak terhadap aktivitas di lingkungan DPRD Kuansing. Keberadaan Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, hingga Selasa siang belum diketahui. Ruang kerjanya telah dipasangi garis penyegelan oleh penyidik KPK.
Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri, mengaku belum mengetahui keberadaan ketua dewan tersebut.
Baca juga: Kasus Pesparawi Kepri: Romo Pascalis Desak Polisi Usut Dugaan Gelapkan Dana Tiket Rp700 Juta
Pernyataan senada disampaikan anggota DPRD Kuansing dari PAN, Desta Harianto. "Sudah lama sekali enggak jumpa dengan Ketua DPRD," ujarnya.
Seorang anggota DPRD Kuansing yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan situasi tersebut turut memengaruhi jalannya agenda legislatif. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang semula dijadwalkan berlangsung Selasa akhirnya ditunda.
"Sudah tidak fokus lagi gara-gara OTT KPK ini. Kami tunda rapat Bamus sampai situasi stabil," katanya.

Komentar Via Facebook :