Wabup Lingga Lantik 50 Anggota BPD dari 10 Desa, Tekankan Integritas dan Peran Pengawasan

Wabup Lingga Lantik 50 Anggota BPD dari 10 Desa, Tekankan Integritas dan Peran Pengawasan

Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 50 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa untuk masa jabatan periode 2026–2034. (Foto: dok.Diskominfo Lingga)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 50 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa untuk masa jabatan periode 2026–2034. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Daerah Daik, Kamis (18/6/2026).

Sebanyak 50 anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Laboh, Desa Penaah, Desa Baran, Desa Suak Buaya, Desa Busung Panjang, Desa Tanjung Irat, Desa Langkap, Desa Tinjul, Desa Cempa, dan Desa Pulau Duyung.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga Ir. H. Novrizal mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap anggota BPD dituntut memahami serta menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Anggota BPD harus mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat, menjaga harmonisasi dengan pemerintah desa, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan desa secara objektif dan bertanggung jawab,” ujar Wakil Bupati.

Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota BPD selalu mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan, menjaga etika dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Lebih lanjut, Novrizal menekankan bahwa tugas BPD tidak hanya terbatas pada fungsi pengawasan. BPD juga memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, memastikan penggunaan anggaran desa berjalan tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Kegiatan pelantikan tersebut turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Senayang, Camat Bakung Serumpun, Camat Katang Bidare, para rohaniawan, serta seluruh anggota BPD yang dilantik.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi aktif dalam mendorong pembangunan dan kemajuan desa di Kabupaten Lingga.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :