Honda Beat Raib di Belian Residence, Polisi Gerak Cepat Buru Pelaku
Pihak kepolisian saat merespon laporan curanmor. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Personel gabungan Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian sepeda motor yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ruko Belian Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, pada Rabu (17/6/2026) malam.
Laporan diterima sekitar pukul 23.20 WIB dari seorang warga bernama Novi yang mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diparkir di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal, mengumpulkan keterangan, serta memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi tetap kondusif.
Penanganan kasus ini berada di bawah koordinasi Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal. Kegiatan tersebut turut melibatkan personel Samapta Polresta Barelang yang dipimpin Ipda Novri H, personel piket SPKT, Piket Pawas Polsek Batam Kota Iptu Rahmat Susanto, personel Patroli Batara Biru, Intelkam, serta Reskrim Polsek Batam Kota.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, korban mengalami kerugian akibat kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Petugas juga belum menemukan saksi yang melihat secara langsung aksi pencurian tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, korban diarahkan agar segera membuat laporan polisi resmi di Polsek Batam Kota sehingga proses penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui layanan Polisi 110.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Benny, Kamis (18/6/2026).
Selain melakukan pengecekan di lokasi kejadian, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman untuk meminimalkan risiko pencurian.
AKP Benny menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan terpercaya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :