KIA Tak Wajib untuk SPMB 2026, Disdik Batam Minta Orang Tua Tak Cemas
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam meluruskan informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait syarat pendaftaran sekolah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menegaskan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) bukan merupakan syarat wajib bagi calon peserta didik yang akan mengikuti proses penerimaan murid baru tahun ini.
Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab keresahan sejumlah orang tua yang khawatir anaknya tidak dapat mendaftar sekolah karena belum memiliki KIA.
“Ini ramai juga menjadi pembahasan. Jadi saya perlu luruskan dan tegaskan bahwa KIA tidak wajib, jadi orang tua tidak usah cemas,” ujar Hendri saat berbicara dalam program Halo Batam, Selasa (2/6/2026).
Menurut Hendri, calon peserta didik tetap dapat mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanpa harus memiliki KIA terlebih dahulu. Pengurusan dokumen tersebut nantinya dapat dilakukan secara kolektif melalui sekolah setelah siswa dinyatakan diterima.
“Nanti diurus di sekolah untuk KIA. Jadi jangan khawatir,” imbuhnya.
Disdik Batam juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Orang tua diminta mengacu pada ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Empat Jalur Penerimaan SMP
Untuk pelaksanaan SPMB jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026, Pemerintah Kota Batam membuka penerimaan melalui empat jalur dengan kuota yang telah ditetapkan.
Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026.
Jalur Afirmasi mendapat alokasi kuota sebesar 25 persen dan diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Sementara Jalur Prestasi juga memperoleh kuota 25 persen bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
Selanjutnya, Jalur Domisili dan Jalur Mutasi dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026.
Jalur Domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni 45 persen, yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan yang telah ditentukan. Sedangkan Jalur Mutasi memperoleh kuota 5 persen untuk calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Pendaftaran Gratis, Warga Diminta Waspada
Disdik Batam menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah maupun instansi tertentu dengan menawarkan bantuan kelulusan atau penerimaan siswa melalui jalur tidak resmi.
Untuk memperoleh informasi yang valid dan terbaru, masyarakat dapat mengakses laman resmi SPMB Kota Batam di spmb-batam.id atau melalui kanal media sosial resmi Dinas Pendidikan Kota Batam.

Komentar Via Facebook :