Parkir Liar di Batam Center Dirazia, Dishub Batam DereK Kendaraan di Pelabuhan Internasional dan Megamall
Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama instansi terkait saat melakukan razia parkir liar.
Batam, Batamnews – Pagi itu, Selasa, 2 Juni 2026, kawasan Pelabuhan Internasional Batam Center dan Megamall terlihat lebih lega dari biasanya. Tidak ada kendaraan yang memadati bahu jalan atau terparkir sembarangan di area terlarang.
Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama instansi terkait sudah bergerak sejak subuh. Mereka melakukan patroli intensif dan menindak tegas kendaraan yang nekat parkir liar di dua lokasi strategis tersebut.
Hasilnya, sejumlah kendaraan yang kedapatan melanggar langsung diderek petugas. Sebelum diderek, pemilik kendaraan juga diberi teguran lisan.
"Kawasan ini adalah gerbang utama Batam. Setiap hari padat dengan aktivitas masyarakat dan wisatawan. Jika dibiarkan parkir liar, pasti mengganggu kelancaran lalu lintas," ujar petugas Dishub Batam dalam unggahan resmi di akun media sosial Dishubbatam.
Penertiban ini, menurut Dishub, bukan sekali ini saja. Mereka akan melakukannya secara rutin dan berkala. Tujuannya jelas: meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan area parkir yang sudah disediakan.
Petugas juga mengimbau para pengendara untuk lebih disiplin. "Jangan sampai liburan, perjalanan, atau kegiatan berbelanja Anda terganggu hanya karena kendaraan harus diderek petugas akibat melanggar aturan parkir," pesannya.
Baca juga: ABH Lakukan Penyambungan Pipa IPAM Sei Ladi 50, Puluhan Kawasan Berpotensi Alami Gangguan Suplai Air
Dishub Batam menegaskan, langkah tegas ini adalah bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di kawasan strategis Kota Batam. Masyarakat pun diharap ikut mendukung agar wajah Batam tetap rapi, nyaman, dan bebas kemacetan.

Komentar Via Facebook :