Keluhan Waktu Tunggu Puskesmas Batu 10 Tanjungpinang, Dinkes: Antrean Online Sudah Berlaku, Jangan Daftar Manual
Pelayanan di Puskesmas Batu 10 di masa pandemi covid beberapa tahun yang lalu.
Tanjungpinang, Batamnews – Keluhan warga mengenai lamanya waktu tunggu pelayanan di Puskesmas Batu 10, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk KB) setempat.
Kepala Dinkes Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan bahwa sejak awal tahun 2026, seluruh puskesmas di Tanjungpinang telah didorong untuk menggunakan sistem antrean online. Tujuannya agar pasien tidak perlu menunggu lama di lokasi pelayanan.
"Sejak awal tahun 2026 memang di seluruh puskesmas sudah kita dorong antrean online, sehingga pasien tidak perlu menunggu lama," ujar Rustam, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca juga: Politisi Golkar Capt. Ahmad Fajar Wafat di Mina usai Menolong Jemaah Haji yang Tersesat
Menurut Rustam, masalah muncul ketika pasien masih melakukan pendaftaran secara manual di puskesmas. Nomor antrean pasien manual menjadi lebih belakang karena sistem memproses lebih dahulu pendaftaran online yang dilakukan dari rumah.
Saat ini, perangkat antrean online di Puskesmas Batu 10 masih berfungsi dengan baik. Hanya layar display yang rusak dan sedang dalam proses perbaikan.
Rustam juga menjelaskan, pelayanan di Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) memang cenderung lebih lama. Sebab, tidak hanya pemeriksaan, tetapi juga tindakan medis yang membutuhkan penanganan lebih detail.
Pemerintah kota akan mendorong puskesmas untuk lebih aktif memperkenalkan kembali sistem antrean online. Masyarakat diimbau mendaftar dari rumah sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Batu 10, Muhammad Al-Ghifari, menjelaskan bahwa pendaftaran online dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Pasien bisa mendaftar sejak satu hari sebelum jadwal berobat.
"Masyarakat dapat mendaftar melalui Mobile JKN minimal satu hari sebelum berobat. Dengan begitu, saat datang ke puskesmas pasien bisa langsung mengikuti antrean pelayanan yang sudah terdaftar di sistem," ujar Al-Ghifari.
Puskesmas juga siap membantu masyarakat yang mengalami kendala saat menggunakan aplikasi Mobile JKN. Petugas akan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan dan kendala yang dihadapi pasien.

Komentar Via Facebook :