Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor Modifikasi

Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor Modifikasi

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews – Korps Lalu Lintas Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi tersebut akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia oleh jajaran Polda dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.

Kabag Ops Korlantas Polri, Aries Syahbudin, mengatakan Operasi Patuh tahun ini akan lebih menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Menurutnya, penindakan berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi fokus utama guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries, dikutip Selasa (26/5/2026).

Dalam operasi kali ini, polisi akan memberi perhatian khusus terhadap pelanggaran pelat nomor kendaraan, mulai dari tidak memasang pelat, menutup pelat nomor, memodifikasi bentuk dan angka, hingga menyamarkannya menggunakan stiker atau cat tertentu.

Aries menjelaskan, pelanggaran tersebut menjadi fokus penindakan karena dapat menghambat efektivitas kamera ETLE dalam membaca identitas kendaraan saat proses penegakan hukum elektronik berlangsung.

Selain penindakan berbasis kamera ETLE, polisi juga tetap akan melakukan tilang konvensional terhadap pelanggaran tertentu yang ditemukan langsung di lapangan.

“Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan,” katanya.

Korlantas Polri menyebut komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan didominasi sistem ETLE sebesar 60 persen.

Sementara penindakan melalui tilang konvensional hanya sekitar 30 persen dan sisanya 10 persen dilakukan melalui teguran simpatik kepada pelanggar.

Aries menegaskan, operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang terintegrasi.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :