Pedagang Tanjung Uncang Datangi DPRD Batam, Protes Penggusuran Lapak oleh Satpol PP Tanpa Peringatan

Pedagang Tanjung Uncang Datangi DPRD Batam, Protes Penggusuran Lapak oleh Satpol PP Tanpa Peringatan

Puluhan pedagang yang berjualan di bahu jalan dekat kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Jalan Brigjen Katamso KM 5, Tanjung Uncang, Batu Aji, mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (21/5/2026). (Foto: Jamalludin/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Puluhan pedagang yang berjualan di bahu jalan dekat kawasan PT Wasco Engineering Indonesia, Jalan Brigjen Katamso KM 5, Tanjung Uncang, Batu Aji, mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (21/5/2026). Mereka memprotes penertiban lapak yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP Batam dan Ditpam BP Batam.

Kedatangan para pedagang didampingi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Batam Madani. Mereka menilai proses penertiban dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya peringatan maupun sosialisasi kepada para pedagang.

Dalam pertemuan bersama anggota DPRD Batam, Mustofa dan Jimmi Simatupang, koordinator pedagang, Andi, menjelaskan persoalan itu bermula pada 27 April 2026 lalu saat warung-warung mereka dibongkar Satpol PP Batam.

Menurut Andi, penertiban dilakukan setelah adanya surat dari PT Sigma Aurora Property kepada Satpol PP Batam. Namun, para pedagang mengaku tidak pernah menerima surat peringatan sebelumnya.

“Ketika Satpol PP datang, kami sedang memasak. Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berjualan kaget karena kantin langsung dibongkar tanpa alasan yang jelas,” kata Andi.

Ia mengungkapkan, dalam proses penertiban tersebut seorang pedagang bernama Li mengalami luka bakar akibat terkena minyak panas saat suasana sedang ricuh. Luka disebut terjadi di bagian mata kaki hingga betis.

Andi juga menyayangkan tidak adanya pelibatan pedagang dalam pembahasan terkait penertiban lapak tersebut.

“Bu Li pernah didatangi saat wakil wali kota bersama deputinya datang. Waktu itu mereka bilang akan menghubungi kami untuk rapat. Tapi sampai sekarang kami tidak pernah ditelepon. Yang dipanggil hanya Satpol PP, perusahaan, dan pemerintah tanpa melibatkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andi, para pedagang sebelumnya sempat merasa tenang setelah mendengar pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang disebut mengizinkan kantin tetap berdiri. Berdasarkan pernyataan itu, pedagang kemudian mendirikan tambahan tenda di lokasi.

“Dari situ kami membuat tenda, tapi tiba-tiba hari ini digusur,” katanya.

Sementara itu, HMI MPO Cabang Batam Madani mengecam tindakan penertiban yang dinilai dilakukan secara paksa. Mereka juga menyoroti dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat selama proses penggusuran berlangsung.

Ketua HMI MPO Cabang Batam Madani, Sahrul Ramadhan, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Kepala Satpol PP Batam dicopot dari jabatannya.

“Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Barelang untuk unjuk rasa di DPRD Batam. Kami meminta Kasatpol PP Batam dicopot,” ujar Sahrul.

HMI MPO Batam Madani juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Batam pada Senin (25/5/2026) mendatang sebagai bentuk protes atas penertiban tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :