Kronologi Keributan Debt Collector dan Ojol di Planet Futsal Batu Aji: dari Cek Motor sampai Saling Dorong
Mediasi kedua belah pihak antara sekelompok debt collector dan puluhan anggota organisasi ojek online (ojol) Komando.
Batam, Batamnews – Keributan antara sekelompok debt collector dan puluhan anggota organisasi ojek online (ojol) Komando terjadi di area parkir Planet Futsal, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 19 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Insiden yang dipicu oleh sengketa kendaraan bermotor diduga menunggak cicilan itu sempat membuat pengunjung dan warga sekitar ketar-ketir.
Kisruh ini bermula ketika sejumlah debt collector menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2019 yang diduga masih memiliki tunggakan kredit. Seorang debt collector bernama Romansa Sirait lantas menanyai seorang pengemudi ojol soal keberadaan pemilik kendaraan bernama Fahmi.
Awalnya, pengemudi ojol itu mengaku tidak tahu di mana Fahmi berada. Ia bilang pemilik kendaraan sudah pulang kampung. Soal motor yang ia gunakan, ia menjelaskan bahwa kendaraan itu hanya dititipkan.
Baca juga: 2 Remaja 15 Tahun Diringkus Polsek Bengkong Usai Curi Motor di Batam
"Motor ini cuma dititipkan sama Fahmi, Bang," kata pengemudi ojol tersebut di lokasi.
Mendengar penjelasan itu, pihak debt collector menyatakan bahwa sepeda motor akan dibawa untuk proses lebih lanjut. Romansa menegaskan pihaknya hanya menjalankan tugas penagihan sesuai data yang mereka terima.
"Kami hanya menanyakan status kendaraan dan memastikan keberadaan debitur. Karena kendaraan bukan atas nama pengendara di lokasi, kami sampaikan motor ini akan diproses lebih lanjut," ujar Romansa.
Tak lama kemudian, pengemudi ojol meminta waktu untuk menghubungi "abangnya". Beberapa menit berselang, sekitar lima orang dari organisasi ojol Komando datang ke lokasi.
Situasi mulai berubah drastis. Pengemudi yang sebelumnya mengaku tidak tahu siapa Fahmi itu justru belakangan menyatakan bahwa dirinya adalah Fahmi. Adu mulut tak terelakkan.
Ketegangan meningkat ketika anggota Komando menduga pihak debt collector memanggil rekan-rekannya setelah dua orang tambahan tiba di lokasi. Tak berselang lama, puluhan anggota Komando kembali berdatangan. Suasana di area parkir semakin panas.
Kedua pihak sempat bernegosiasi. Dalam pembicaraan itu terungkap bahwa debitur hanya membayar uang muka Rp1 juta, baru satu kali angsuran, dan sudah menunggak lima kali cicilan. Pengemudi ojol meminta waktu tambahan.
"Kasih kami waktu dulu, Bang. Saat ini saya baru sanggup bayar satu kali angsuran dulu," katanya.
Romansa mengaku situasi semakin sulit dikendalikan. "Jumlah mereka makin banyak. Kami merasa situasi mulai tidak kondusif dan tertekan, jadi kami mencoba mencari jalan tengah," ujarnya.
Namun negosiasi yang berlangsung di dalam ruangan kembali memanas. Saksi di lokasi mengatakan sejumlah anggota Komando menendang pintu ruangan sambil berteriak, "Buka pintunya!" Tak hanya itu, teriakan provokatif seperti "Kami punya ribuan anggota" juga terdengar.
Cekcok kembali pecah di luar area parkir. Pihak debt collector yang merasa terintimidasi akhirnya memanggil rekan-rekannya. "Kami panggil teman-teman karena situasi sudah mulai tidak aman. Tujuannya bukan mencari keributan, tapi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Romansa.
Ketegangan pun berujung aksi saling dorong antara kedua kelompok. Beruntung, insiden itu tidak menimbulkan korban serius.
Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan pihaknya segera menerjunkan personel ke lokasi. Tim Pamapta 1 Polresta Barelang, Pawas Polsek Batu Aji, Unit Patroli, Unit Reskrim, serta Unit Intelkam dikerahkan.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif," ujar AKP Bayu.
Berdasarkan penelusuran awal, penarikan kendaraan dipicu tunggakan angsuran selama lima bulan. Polisi mengambil langkah persuasif dengan memfasilitasi mediasi.
Baca juga: Viral Soal KTP Batam, Li Claudia: Kita Takut Kalau Datang Tidak Kerja, Nanti Tidak Aman
Upaya mediasi membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Pihak debt collector memutuskan tidak melanjutkan penarikan kendaraan, sementara debitur berkomitmen melunasi kewajibannya paling lambat 20 Juni 2026.
"Alhamdulillah, kedua pihak mencapai kesepakatan. Penarikan kendaraan tidak jadi dilakukan dan debitur menyatakan kesediaannya untuk kembali melakukan pembayaran angsuran sesuai waktu yang disepakati," pungkas AKP Bayu.

Komentar Via Facebook :