97,73 Persen! Kepesertaan BPJS Tanjungpinang Tinggal Kurang 643 Jiwa Capai UHC
Rapat koordinasi Forum Komunikasi Kota Tanjungpinang Semester I Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan.
Tanjungpinang, Batamnews – Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Grace Br. Ginting, mengapresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan seluruh pihak terkait atas dukungannya terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut.
Hingga Mei 2026, tingkat kepesertaan JKN di Kota Tanjungpinang tercatat 97,73 persen. Angka itu masih di bawah target Universal Health Coverage (UHC) minimal 98 persen. Sementara target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang 2025–2027 ditetapkan 99 persen.
Meski cakupan kepesertaan belum mencapai target, tingkat keaktifan peserta justru terbilang baik. Grace menyebutkan, angka keaktifan saat ini mencapai 82 persen, melampaui target nasional sebesar 80 persen.
Baca juga: Susahnya Petani Natuna Tembus Dapur MBG: Harus Lewat Perantara, Harga Di bawah Pasaran
“Capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan komitmen bersama seluruh pihak. Kami optimistis dengan dukungan semua pihak, target UHC dapat segera tercapai,” ujar Grace dalam rapat koordinasi baru-baru ini.
Ia memaparkan, selisih menuju target 98 persen hanya sekitar 643 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Menurutnya, jumlah itu masih sangat memungkinkan untuk dipenuhi melalui optimalisasi berbagai segmen kepesertaan.
Grace mengakui, tantangan terbesar saat ini berada pada segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri. Tingkat keaktifan di segmen ini masih rendah. Selain itu, bertambahnya jumlah penduduk juga turut memengaruhi persentase cakupan kepesertaan.
Ia menyoroti perlunya optimalisasi kuota PBPU Pemda serta penambahan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Pemerintah pusat, kata dia, masih membuka peluang kuota tambahan yang bisa dimanfaatkan daerah.
Sejumlah langkah strategis pun disepakati dalam rapat tersebut, antara lain:
- Pengusulan pemenuhan kuota PBPU Pemda bagi masyarakat non-JKN
- Validasi data peserta PBPU Pemda
- Edukasi terkait penonaktifan PBI JK sebagai bagian penyesuaian data
- Usulan penambahan 2.619 peserta PBI JK melalui aplikasi SIKS-NG bagi masyarakat desil 1–5 yang belum terdaftar JKN
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa forum komunikasi seperti ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian pelayanan BPJS Kesehatan semester pertama sekaligus merumuskan langkah ke depan.
“Evaluasi ini penting dilakukan lebih awal agar capaian yang sudah diraih dapat terus ditingkatkan melalui langkah tindak lanjut yang tepat,” ucapnya.
Zulhidayat mengungkapkan, pemerintah kota saat ini telah mengajukan reaktivasi kepesertaan bagi sekitar 2.900 peserta yang sebelumnya berstatus nonaktif. Proses pengajuan terus dilakukan melalui verifikasi dan validasi data agar bantuan tepat sasaran.
“Kita perlu memilah dan memastikan kembali data peserta nonaktif ini, terutama kelompok PBPU dan BPU yang rentan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan. Mitigasi harus disiapkan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Roby Turun Langsung ke Sei Jati: Jangan Cuma Selesai, Harus Bermanfaat!
Zulhidayat berharap seluruh pihak terkait terus memperkuat koordinasi, termasuk dalam validasi data usulan peserta. Target UHC prioritas dan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tanjungpinang, kata dia, harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Harapan kita, capaian UHC prioritas dan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kota Tanjungpinang dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal,” harapnya.

Komentar Via Facebook :