Polisi Ekshumasi Makam FA di Bocah 6 Tahun, Autopsi Ungkap Luka Batu Bata di Kepala Korban

Polisi Ekshumasi Makam FA di Bocah 6 Tahun, Autopsi Ungkap Luka Batu Bata di Kepala Korban

Tim gabungan dari Bidang Dokkes Polda Riau dan Satreskrim Polres Siak melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam serta autopsi terhadap jenazah korban.

Nurjali

Riau, Batamnews – Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun di Kabupaten Siak, Riau, meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya sendiri.

Korban berinisial FA, warga Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis, 7 Mei 2026 malam. Seluruh tubuhnya dipenuhi luka memilukan.

Polisi menyebut kekerasan terhadap FA tidak terjadi hanya sekali. Tersangka SAS (25) diduga menganiaya bocah tersebut selama tiga hari berturut-turut hingga nyawanya tak tertolong.

Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan Muda di Lingga, Pelaku Suami Siri Korban

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Siak, penderitaan FA dimulai pada Selasa, 5 Mei 2026. Tersangka kesal karena FA dianggap terlalu lama bermain di rumah tetangga. Ia pun memukul tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang 30 sentimeter.

Keesokan harinya, Rabu, 6 Mei 2026, kekerasan berlanjut. FA buang air di celana saat bangun tidur. Lagi-lagi tersangka menghantam punggung korban dengan kayu yang sama.

Puncak tragedi terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026. Korban menolak makan. Tersangka dengan tega melemparkan batu bata ke arah kepala kiri FA. Tidak berhenti di situ, saat duduk berhadapan di meja makan, tersangka kembali menghantamkan batu bata yang sama ke kepala bagian kanan korban.

Setelah menerima hantaman batu tersebut, FA mengalami kejang-kejang hebat hingga tidak sadarkan diri. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai Kijang dan dirujuk ke RSUD Selasih. Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal pada pukul 23.30 WIB.

Kebenaran mulai terungkap saat pihak keluarga hendak memandikan jenazah FA. Mereka menemukan banyak luka memar tidak wajar di bagian kaki, rusuk, hingga kepala. Isak tangis keluarga pun berubah menjadi kecurigaan mendalam.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di kediamannya pada Sabtu (9/5/2026).

"Kami telah mengamankan tersangka SAS. Ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa," tegas AKP Raja Kosmos.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah batu bata, gagang sapu, serta pakaian korban.

Tersangka SAS kini mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 80 Ayat (3) Jo Ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mengingat statusnya sebagai ibu tiri, tersangka terancam hukuman yang diperberat.

Proses pencarian keadilan bagi FA memasuki babak baru. Senin, 11 Mei 2026, tim gabungan dari Bidang Dokkes Polda Riau dan Satreskrim Polres Siak melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran makam serta autopsi terhadap jenazah korban.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Proses ini dipimpin Kasubid Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol dr. Desy Martha Panjaitan, Sp.FM., didampingi Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais.

Baca juga: Sasar Karyawati Pulang Kerja, Dua Jambret di Sei Beduk Terancam 7 Tahun Penjara

Meski lokasi TPU Desa Kerinci Kiri diguyur hujan, proses hukum tetap berjalan dengan khidmat. Sekitar 30 warga setempat bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat turut hadir menyaksikan. Ayah kandung korban, Ahmad Zulpan, serta Penghulu Kerinci Kiri, Ali Kasim, juga mendampingi proses pembongkaran makam.

"Kegiatan ini merupakan bagian penting dari penyidikan guna memastikan luka-luka yang diderita korban dan keterkaitannya dengan penyebab kematian," ujar AKP Kosmos.

Hasil autopsi nantinya akan menjadi alat bukti kunci bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menuntut tersangka di persidangan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :