Bupati Bintan: RTRW 2026–2046 Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan.
Bintan, Batamnews – Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Senin, 11 Mei 2026. Agenda kali ini penting: pembukaan Masa Sidang V, penyampaian laporan reses DPRD, dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan untuk tahun 2026–2046.
Dalam sambutannya di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan, Roby menegaskan satu hal: RTRW bukan sekadar dokumen biasa. Menurutnya, ini adalah fondasi kebijakan pembangunan berkelanjutan di Bintan.
Dokumen ini akan menjadi pedoman agar pembangunan antar sektor dan wilayah bisa terpadu. Juga untuk memastikan bahwa setiap jengkal ruang di Bintan dimanfaatkan sesuai potensi daerah, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Baca juga: Satu-satunya di Bintan, Bupati Roby resmikan Kantor Permanen MWC NU Gunung Kijang
"Lewat Ranperda ini, kami berusaha mewujudkan salah satu misi strategis Kabupaten Bintan: mempercepat pemerataan infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Tujuannya jelas, agar kesejahteraan merata dan berkelanjutan," ujar Roby.
Dia pun bercerita bahwa penyusunan RTRW 2026–2046 ini tidak instan. Ada proses panjang yang sudah dilalui: mulai dari diskusi kelompok terfokus (FGD), konsultasi publik, koordinasi dengan provinsi dan pusat, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Semua itu dilakukan agar arah pembangunan Bintan benar-benar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kebutuhan masyarakat.
Lalu, apa saja yang termuat dalam RTRW ini? Sejumlah rencana strategis ikut dimasukkan, antara lain pembangunan Jembatan Batam–Bintan, jalur kereta api, pengembangan jaringan sumber daya air, kawasan industri, kawasan pariwisata, hingga penguatan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau.
Pemerintah daerah juga sudah memastikan bahwa RTRW ini selaras dengan kebijakan strategis nasional dan proyek-proyek nasional yang ada di Bintan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Roby juga menyampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah Kabupaten Bintan mengapresiasi semua dukungan dan masukan.
Para fraksi menilai RTRW sebagai fondasi penting untuk menciptakan pembangunan yang serasi, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Apa saja masukan dari fraksi? Mulai dari penguatan konektivitas antarwilayah, pengembangan kawasan wisata dan industri, perlindungan kawasan lindung, pengendalian banjir dan abrasi pesisir, hingga peningkatan peran serta masyarakat dalam penataan ruang.
Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus menyelaraskan pembangunan dengan aspek lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Targetnya, RTRW ini benar-benar bisa menjadi pedoman jangka panjang. Memberi kepastian pemanfaatan ruang, mendukung investasi, membuka peluang ekonomi baru, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan identitas budaya Bintan.
"RTRW ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan, sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan investasi di daerah," tutup Roby.
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, dalam rapat tersebut juga angkat bicara. Dengan tegas, dia menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh pembahasan Ranperda RTRW ini. Menurutnya, ini bukan cuma dokumen perencanaan ruang, tapi pedoman strategis agar pembangunan Bintan ke depan berjalan terarah dan memberi manfaat nyata untuk rakyat.
Baca juga: 150 Pegolf Internasional Meriahkan Turnamen Batam–Bintan 2026
"RTRW ini bukan hanya menjadi dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga pedoman strategis dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Fiven.
Dia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal pembahasan Ranperda ini secara menyeluruh. Semua kepentingan masyarakat, aspek lingkungan, serta potensi investasi dan pertumbuhan ekonomi akan tetap diperhatikan.
"Kami berharap Ranperda RTRW ini nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan," pungkas Fiven.

Komentar Via Facebook :