Pastikan Batam Tetap Aman, LAM Minta Pemko Tegas Implementasikan Perda Adminduk
Datuk Taha saat ditemui di Kantor DPRD Batam. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Batam dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Aturan ini dinilai krusial untuk menata kembali pendataan warga pendatang guna memastikan keamanan dan keharmonisan di "Tanah Bunda Tanah Melayu".
Tokoh sosial budaya sekaligus pengurus LAM Batam, Datuk Muhammad Taha, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh regulasi tersebut selama tujuannya adalah untuk kebaikan bersama dan pemerataan pendataan.
Menurutnya, keberadaan aturan ini bukan bertujuan untuk membatasi orang mencari nafkah, melainkan sebagai instrumen kontrol agar dinamika kependudukan di Batam tetap terkendali.
"Kami mengikuti aturan-aturan dari Pemerintah Kota Batam. Intinya, kita mendukung selama itu untuk kebaikan semua dan pemerataan. Namun, kami dari Lembaga Adat Melayu juga akan terus memantau perjalanannya," ujar Datuk Muhammad Taha saat di temui di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (7/5/2026).
Datuk Taha menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pendatang yang masuk ke Batam. Ia menekankan bahwa identitas yang jelas dan tujuan yang pasti (pekerjaan) adalah syarat mutlak agar tidak muncul permasalahan sosial di kemudian hari.
Menurutnya, tanpa pendataan yang rapi, Batam berisiko menghadapi dampak negatif seperti meningkatnya angka pengangguran hingga potensi perilaku arogan dari kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab.
"Kita ingin rumah kita ini aman-aman saja. Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak jelas, tidak punya identitas, dan tidak ada pekerjaan masuk ke sini lalu bikin Batam kurang kondusif. Saya tidak suka itu, ini Tanah Melayu," tegasnya.
Meskipun mendukung penataan yang lebih tertib, LAM Batam tetap menjunjung tinggi nilai-nilai inklusivitas. Datuk Taha menyatakan bahwa Batam terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi secara positif dan menaati aturan yang berlaku.
Ia berharap, dengan adanya penjamin bagi pendatang dan kewajiban memiliki KTP Batam bagi pekerja, koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih sinkron.
"Walaupun kita berbeda, tetap harmoni di Batam. Itu yang kita jaga. Tugas kami di Lembaga Adat adalah mengontrol keadaan dan memberikan nasihat kepada pihak terkait jika ada hal yang dirasa kurang pas dalam pelaksanaannya," tutupnya.
Penerapan Perda Adminduk ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan iklim kota yang lebih tertib, di mana setiap warga baik lama maupun baru memiliki tanggung jawab administratif yang sama demi kenyamanan hidup berdampingan.

Komentar Via Facebook :