Hari Kebebasan Pers di Batam: Jurnalis Buka Suara untuk Andrie Yunus, Hentikan Kekerasan pada Aktivis

Hari Kebebasan Pers di Batam: Jurnalis Buka Suara untuk Andrie Yunus, Hentikan Kekerasan pada Aktivis

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Kota Batam.

Nurjali

Batam, Batamnews – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Kota Batam berubah menjadi panggung perlawanan. Puluhan jurnalis dan aktivis tidak hanya berbicara soal kebebasan pers, tetapi juga secara terbuka menyoroti kekerasan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dari KontraS, yang disiram air keras oleh oknum Tentara.

Di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Batam, Senin, 4 Mei 2026, solidaritas ditunjukkan tanpa basa-basi. Spanduk bertuliskan “Kami Bersama Andrie Yunus” dibentangkan. 

Poster-poster diangkat tinggi. Sebuah teatrikal dipentaskan: seorang jurnalis dibungkam mulutnya dengan lakban, tangan diikat, lalu disiram air keras. Pesannya jelas—kritik sedang ditekan, dan kekerasan menjadi alatnya.

Baca juga: Pelantikan IWAKUSI Batam 2026: Erlita Amsakar Pimpin Lagi, Bupati Kuansing Beri Pesan Khusus

Aksi ini diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam. Ikut bergabung Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta jaringan jurnalis lintas media.

Ketua AJI Batam, Yogi Sahputra, menegaskan bahwa kasus Andrie Yunus bukan sekadar insiden kriminal biasa. 

“Ini adalah bentuk pembungkaman yang dilakukan aparat terhadap masyarakat sipil yang kritis,” ujarnya. 

“Ketika aktivis HAM diserang dengan cara brutal seperti ini, itu sinyal bahaya bagi demokrasi.”

Kasus Andrie Yunus mencuat beberapa bulan terakhir. Aktivis KontraS itu disiram air keras oleh orang tidak dikenal. 

Hasil penyelidikan kepolisian, TNI, serta lembaga independen Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menunjukkan bahwa pelaku adalah prajurit Tentara. Saat ini, kasus masih dalam proses sidang di Pengadilan Militer.

Yogi juga mengatakan publik masih menunggu kasus ini diungkap secara transparan, termasuk dibawa ke peradilan umum. Sebab, baru empat orang pelaku yang disidangkan, sementara data TAUD menunjukkan dugaan keterlibatan belasan pelaku.

“Kami meminta kasus ini diusut tuntas, proses hukum di peradilan umum, serta dilaksanakan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Baca juga: Boy Kharisma Pimpin PERWARA: "Saya Bukan Superman, Kita Super Team"

Menurut Yogi, jika kasus seperti ini terus dibiarkan dan tidak ada efek jera bagi pelaku, termasuk dalangnya, maka bukan tidak mungkin kekerasan serupa akan terus berulang.

“Ini sejalan dengan apa yang disuarakan jurnalis hari ini. Jurnalis juga kritis. Jangan sampai kekerasan yang sama menimpa kami. Ini harus kita hentikan bersama-sama dengan cara menyuarakannya seperti ini. Kami ingin aparat kepolisian maupun tentara bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :