Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pornografi di Kamar Kos Bengkong Usai Kembalikan Kunci Motor

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pornografi di Kamar Kos Bengkong Usai Kembalikan Kunci Motor

Ilustrasi Anak Dibawah Jadi Korban Pornografi. (Sumber. Istock.com).

Nurjali

Batam, Batamnews – Seorang anak di bawah umur menjadi korban pornografi setelah mendatangi kamar kos pelaku untuk mengembalikan kunci motor. Peristiwa itu terjadi di Bengkong, Kota Batam.

Polisi kini telah menangkap pelaku berinisial B, pria berusia 30 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Bengkong bersama orang tuanya.

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi, menjelaskan peristiwa itu terjadi Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Lokasinya di sebuah rumah kos di kawasan Bengkong Kolam, Gang Kolam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga: Laily Fauziah Hilang di Batam, Terakhir Unggah Status di Jembatan Barelang

Korban datang ke tempat pelaku untuk mengembalikan kunci sepeda motor yang sebelumnya dipinjam. Namun, saat di dalam kamar kos, pelaku justru memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Bengkong melalui orang tuanya," ujar Iptu Apriadi kepada batamnews.co.id, Sabtu, 2 Mei 2026 malam.

Setelah menerima laporan, petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim bergerak ke lokasi. Pelaku langsung diamankan di tempat.

"Dari laporan masyarakat, anggota kami segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Apriadi.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu celana dalam milik pelaku, serta satu baju dan satu celana milik korban.

Pelaku kini mendekam di Mapolsek Bengkong. Ia dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Detik-Detik Nenek 60 Tahun Dirampok, Terekam CCTV: Datang Bergantian, Pukul Kepala Berkali-kali

Polsek Bengkong menegaskan, setiap kejahatan terhadap anak akan ditindak tegas.

"Kami imbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak," imbau Apriadi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :