ART asal Indonesia di Hong Kong Ditangkap Usai Masukkan Bocah 2 dan 3 Tahun ke Kandang Anjing
ilustrasi (freepik)
Batam, Batamnews – Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia di Hong Kong ditangkap polisi setelah diduga memasukkan dua anak yang berada dalam perawatannya ke dalam kandang anjing.
Peristiwa ini terungkap setelah ibu dari kedua anak tersebut melapor ke polisi pada Selasa, 28 April 2026. Sang ibu awalnya menemukan kejadian itu dari rekaman kamera pengawas di rumahnya.
Menurut laporan The Standard, polisi menerima laporan dari sang ibu yang mulai khawatir setelah melihat rekaman CCTV. Dalam video itu, anak laki-lakinya yang berusia dua dan tiga tahun terlihat berada di dalam kandang anjing.
Baca juga: Cara Daftar Friendster Terbaru: Harus Tap Ponsel dengan Pengguna Lama Baru Tersedia di IOS
Kejadian pertama terjadi pada 13 Februari, saat sang ibu sedang tidak di rumah. Ia awalnya tidak langsung melapor karena takut pembantu berusia 32 tahun itu akan mencelakai anak-anaknya.
Namun, pada 21 Februari, saat ibu tersebut keluar rumah lagi, ia kembali melihat melalui kamera bahwa salah satu anaknya dimasukkan ke dalam kandang anjing. Sementara itu, sang pembantu tampak duduk di dekatnya sambil menggunakan ponsel.
Kekhawatiran ibu itu akhirnya semakin besar. Ia lalu berkonsultasi dengan agen penyalur pembantu yang merekomendasikan pembantu tersebut sejak Juli 2023. Agen itu menyarankannya untuk segera melapor ke polisi.
Polisi yang menerima laporan pada 28 April kemudian langsung menangkap pembantu tersebut. Ia dituduh melakukan "penganiayaan atau penelantaran terhadap anak atau orang muda".
Baca juga: Laily Fauziah Hilang di Batam, Terakhir Unggah Status di Jembatan Barelang
Kedua anak laki-laki itu pun dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Hasilnya, tidak ditemukan luka fisik yang tampak pada tubuh mereka.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada tindak kekerasan lain yang dialami kedua anak selama dalam perawatan terduga pelaku.
Komentar Via Facebook :