Dituding Tipu Ratusan Orang, Bos Bafi Group Batam Pasang Badan: Kami Tidak Merasa Menipu
Kantor Bafi Group Indonesia yang beralamat di Glory Green Residence, Blk. A1 No.06, Kibing, Kec. Batu Aji, Kota Batam. Senin, (20/4/2026). (Foto: Jamaludin/Batamnews)
Batam, Batamnews - Nama Bafi Group Batam mendadak jadi buah bibir. Perusahaan yang mengklaim diri sebagai konsultan pinjaman online (pinjol) ini tengah dihantam isu miring. Tak main-main, dugaan praktik penipuan yang merugikan banyak orang mulai mencuat ke permukaan.
Salah satu sumber yang menghubungi Batamnews menyebut, sosok bernama Bafi telah dilaporkan ke Polresta Barelang dan Polsek Batuaji. Menurut sumber tersebut, penanganan kasus ini disebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Ia menduga, lambatnya proses terjadi karena pola kasus seperti ini dinilai tidak sederhana dan korbannya tersebar.
“Bafi ini penipu dan sudah dilaporkan ke Polres Barelang dan Polsek Batuaji,” demikian isi pesan yang diterima Batamnews dari sumber tersebut.
Baca juga: Heboh Bafi Group Batam, Kepala OJK Kepri Buka Suara soal Promosi Pinjol oleh Influencer
Sumber juga mengaku mendengar jumlah korban dalam kasus ini cukup banyak. Bahkan, ia menyebut angkanya bisa mencapai sekitar 350 orang. Namun demikian, angka itu masih sebatas keterangan sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh Batamnews.
Menurut pengakuan sumber, sebagian korban disebut sudah berani menyampaikan aduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan tetapi, untuk membuat laporan resmi ke polisi, disebut masih banyak yang takut. Kondisi itu diduga membuat kasus ini belum terbuka secara luas ke publik.
Dalam keterangannya, sumber juga menyebut sejumlah nama yang diduga terkait dengan aktivitas Bafi Group di Batam. Diantaranya Nursaida Manurung yang disebut sebagai pimpinan cabang Batam.
Kemudian Jon yang disebut sebagai manajer, serta Maria dan Marsha yang disebut berperan dalam aktivitas pemasaran atau pencarian calon korban secara online. Namun, seluruh nama dan peran tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak yang disebutkan.
Baca juga: Ratusan Laporan Pinjol Ilegal di Kepri, OJK Gencar Blokir Rekening Penipu
Tak hanya itu, sumber juga menuding pola kerja kelompok ini bersifat manipulatif hingga membuat orang percaya dan akhirnya terjebak. Bahkan, ia menyebut pernah ada penggunaan jasa kolektor dan dugaan pengawalan oleh pihak berpakaian menyerupai seragam TNI, meski ia sendiri mengaku tidak mengetahui apakah hal tersebut resmi atau tidak.
Kapolsek Batu Aji, AKP Bayu Rizki Subagyo, saat dikonfirmasi terkait laporan yang masuk, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak OJK melalui bagian humas meminta konfirmasi lanjutan disampaikan melalui WhatsApp agar dapat dikoordinasikan dengan tim pusat.
Di sisi lain, Kepala Cabang Bafi Group Indonesia Kota Batam, Nur Saidah Manurung, memberikan klarifikasi pada Senin (20/4/2026). Ia menjelaskan bahwa Bafi Group bergerak di bidang konsultasi pinjaman online.
Baca juga: Waspada Pinjol Ilegal Jelang Lebaran, OJK Kepri Perkuat Literasi Syariah bagi Perempuan Batam
Di kantornya yang berlokasi di Glory Green Residence, Blok A1 No. 06, Kibing, Kecamatan Batu Aji, ia membantah berbagai tudingan, termasuk keterlibatan Maria dan Marsha dalam mencari calon klien.
“Terkait masalah yang viral, kami tetap tenang. Jika ada yang merasa dirugikan, seharusnya datang langsung ke kami,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa siapa pun untuk menjadi klien. Menurutnya, para klien datang secara sukarela karena memiliki persoalan ekonomi maupun psikologis, dan pihaknya hanya memberikan layanan konsultasi serta pendampingan.
“Kami membuat iklan hanya untuk memberi informasi bahwa ada layanan kami di Batam, bukan untuk memaksa,” katanya.
Baca juga: Apresiasi BRK Syariah dan OJK, Pemko Batam Optimis GERAK Syariah Dorong Ekonomi dan Budaya Lokal
Nur Saidah juga membantah adanya praktik penipuan maupun penyalahgunaan data korban. Ia menyebut seluruh keputusan tetap berada di tangan klien.
“Kami mendampingi, termasuk dari sisi kesehatan mental. Keputusan tetap ada pada klien,” tuturnya.
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya tidak bekerja sama dengan OJK. Ia juga mengakui kesalahan terkait penggunaan logo OJK dalam banner perusahaan. “Kami akui itu kesalahan dan kami minta maaf,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa melakukan penipuan. “Kami tidak merasa menipu. Semua orang berhak membuka jasa,” tutupnya.
Baca juga: OJK Geledah Kantor MASI, Seret Mantan Dirut dan Bos BEBS soal Manipulasi Saham IPO
Untuk diketahui, Bafi Group saat ini tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait dugaan praktik yang merugikan korban.
(jam)
Komentar Via Facebook :