KPK Pantau Proyek 25 Ribu Motor Listrik BGN, Warning Keras Soal Celah Korupsi

KPK Pantau Proyek 25 Ribu Motor Listrik BGN, Warning Keras Soal Celah Korupsi

Motor Listrik Emmo JVX GT. (Foto: Dok. Emmo)

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews – Proyek pengadaan puluhan ribu sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini masuk dalam radar pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang paling rawan menjadi bancakan koruptor.

Langkah ini diambil menyusul perhatian publik terhadap pengadaan besar-besaran tersebut.

"Tentu KPK memberikan perhatian soal itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (14/4/2026), dikutip dari Antara.

Aroma kecurigaan muncul setelah video deretan motor listrik jenis trail berlogo BGN viral di media sosial. Motor-motor yang diduga model Emmo JVX GT tersebut tersimpan di sebuah gudang di Jawa Barat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya berdalih bahwa motor-motor tersebut adalah kendaraan operasional untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari total kontrak 25.644 unit, penyedia diklaim hanya sanggup merampungkan 21.801 unit atau sekitar 85 persen. Meski masuk anggaran 2025, realisasi administrasinya disebut baru berjalan di tahun 2026.

Namun, KPK tidak mau kecolongan. Budi Prasetyo mengingatkan bahwa potensi penyimpangan bisa terjadi di setiap tahapan, mulai dari meja perencanaan hingga pertanggungjawaban di akhir proyek.

"Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.

Budi mempertanyakan apakah spesifikasi kendaraan yang dibeli sudah benar-benar melalui analisis kebutuhan yang matang.

"Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?" ujar Budi.

Ia juga menyoroti azas keadilan dan distribusi kebutuhan kendaraan tersebut di lapangan. "Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?" ujar dia lagi.

Tak hanya soal kebutuhan, KPK juga memelototi sosok pemenang tender, yakni PT Yasa Artha Trimanunggal. Perusahaan ini disorot karena dinilai belum memiliki jaringan dealer atau penyalur yang memadai untuk menangani puluhan ribu unit motor.

Budi menegaskan, BGN harus mampu membuktikan bahwa proses pemilihan vendor tersebut sudah sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

KPK kini menunggu transparansi dari BGN agar program mulia seperti Makan Bergizi Gratis tidak tercoreng oleh praktik kotor di balik pengadaan fasilitas pendukungnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :