KPK Temukan Laporan Banyak Cukai Palsu, Masyarakat Diminta Tak Takut Lapor: Identitas Dijamin

KPK Temukan Laporan Banyak Cukai Palsu, Masyarakat Diminta Tak Takut Lapor: Identitas Dijamin

Gedung KPK RI.

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima kabar soal peredaran pita cukai palsu di tengah masyarakat. Informasi ini kini tengah didalami oleh lembaga anti-rasuah.

"Kami juga mendapat informasi terkait dengan banyak beredarnya cukai palsu. Ini masih akan terus kami dalami," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 April 2026.

Bercerita lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pihaknya sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Ia mengajak siapa pun yang mengetahui adanya kecurangan dalam pengurusan bea atau pita cukai untuk segera melapor.

Baca juga: Satu Tersangka Diamankan Dalam Kasus Kematian Anggota, Kapolda Kepri: Tidak Akan Tolerir 

"Jika ada yang mengetahui informasi, baik terkait pengurusan bea maupun pita cukai, kami sangat terbuka. Informasi dari masyarakat ini bisa membantu proses penyidikan," sambungnya.

KPK memastikan masyarakat tidak perlu merasa ragu atau takut. Budi menegaskan bahwa lembaganya akan menjamin kerahasiaan identitas para pelapor.

"Kami tentunya menjamin kerahasiaan para pelapor atau penyuplai informasi. Itu bagian dari komitmen kami di KPK untuk menjaga keamanan, menjaga identitas, dan menjaga materi yang disampaikan," ungkap Budi.

Sementara itu, cerita soal pengusutan cukai ini juga berlanjut di meja penyidikan. KPK diketahui tengah intens memeriksa sejumlah pengusaha rokok. Salah satunya adalah Khairul Umum, atau yang akrab disapa Haji Her.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Selain Haji Her, nama-nama seperti Liem Eng Hwie, Rakhmawan, Benny Tan, dan Martinus Suparman juga ikut diperiksa.

Taufik kemudian bertutur tentang asal-usul pemeriksaan tersebut. Menurutnya, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting saat menggeledah kantor Bea Cukai. Dokumen itu dibuat oleh seorang tersangka bernama Otoy (Orlando).

"Nah, untuk Haji Her, hasil penggeledahan yang kita temukan, ada beberapa dokumen yang dibuat oleh Saudara Otoy. Kita analisa, di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin, 13 April 2026.

Baca juga: Autopsi FK UI hingga PTDH, Kapolda Kepri: Kasus Bripda NS Diproses Pidana & Etik

KPK pun terus memetakan dokumen tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, tidak hanya tersangka yang sudah ada.

"Jadi kita tidak pilih-pilih. Ketika kita menemukan dokumen di dalamnya ada poin-poin yang masih terkait, kita akan lakukan klarifikasi," kata dia.

Meski demikian, Taufik mengingatkan bahwa semua pihak yang dipanggil masih berstatus terduga. 
"Kita tegakkan asas praduga tidak bersalah. Namun ketika kami melakukan pemanggilan, kami pastikan itu semua ada dasarnya," imbuhnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :