KPK Ungkap Skema Permintaan Rp5 Miliar Bupati Tulungagung Gatut Sunu ke Kepala OPD
Konferensi pers OTT Bupati Tulungagung oleh KPK.
Jakarta, Batamnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik permintaan uang yang diduga dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Gatut Sunu menargetkan dana hingga Rp5 miliar dari 16 kepala OPD. Namun, hingga awal April 2026, uang yang baru terkumpul sekitar Rp2,7 miliar.
"Realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 11 April 2026 malam.
Baca juga: Dari Debu Semen hingga Land Cruiser Rp1,3 M, KPK Bekuk Bupati Tulungagung di OTT
Asep menjelaskan, ada dua skema utama yang digunakan. Pertama, Gatut meminta uang secara langsung kepada para kepala OPD, baik pribadi maupun lewat perantara ajudannya. Nilai permintaannya bervariasi, mulai Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.
Skema kedua, Gatut memanfaatkan pengaturan anggaran di OPD. Ia menawarkan penambahan atau pergeseran anggaran, lalu meminta bagian dari nilai anggaran tersebut.
"Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran," kata Asep.
Dalam praktiknya, Gatut disebut menetapkan porsi hingga 50 persen dari nilai tambahan anggaran. "Misalkan ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun," jelasnya.
Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada 10 April 2026. KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga anggota DPRD Tulungagung.
Sehari kemudian, KPK membawa Gatut, adiknya, dan 11 orang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan. Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung untuk tahun anggaran 2025–2026.

Komentar Via Facebook :