Jaksa Agung ST Burhanudin Mutasi Besar-besaran 14 Kajati Baru, dari Riau hingga Bali
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. (Foto: istimewa)
Jakarta, Batamnews – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin kembali menggerakkan roda organisasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan melakukan penyegaran besar-besaran. Tak tanggung-tanggung, rotasi dan mutasi menyasar para pejabat tinggi di lingkungan Kejagung hingga pucuk pimpinan di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia.
Langkah strategis ini resmi dikukuhkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 347 dan 488 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 13 April 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, telah mengonfirmasi keputusan besar tersebut sebagai bagian dari dinamika penguatan institusi.
Dalam perombakan ini, Jaksa Agung menunjuk 14 nama baru untuk menahkodai Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi. Berikut adalah daftar lengkap 14 Kajati baru pilihan Jaksa Agung:
-
Abdul Qohar AF: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
-
Sugeng Riyanta: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
-
Sila Haholongan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
-
Riono Budisantoso: Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
-
Sutikno: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
-
I Dewa Gede Wirajana: Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
-
Muhibuddin: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
-
Dedie Tri Hariyadi: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
-
Zullikar Tanjung: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
-
Teguh Subroto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
-
Budi Hartawan Panjaitan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
-
Sumurung Pandapotan Simaremare: Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
-
Setiawan Budi Cahyono: Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
-
Saiful Bahri Siregar: Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Mutasi besar-besaran ini menjadi sinyal kuat bahwa Jaksa Agung ingin memastikan setiap lini pimpinan di daerah memiliki semangat baru dan komitmen tinggi dalam penegakan hukum.
Penempatan wajah-wajah baru di kursi strategis ini diharapkan mampu menjawab tantangan hukum di daerah sekaligus menjaga integritas Korps Adhyaksa tetap kokoh di mata masyarakat.

Komentar Via Facebook :