Mendagri Tito Tegaskan Seluruh Daerah Wajib Terapkan WFH
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat berada di Kepulauan Riau.
Jakarta, Batamnews – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Perintah ini, menurut Tito, merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dipatuhi.
"Ya semua daerahlah (wajib WFH)," ujar Tito tegas usai rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Tito mengakui bahwa saat ini masih ada sejumlah daerah yang belum menjalankan WFH. Namun, secara prinsip, kebijakan ini tetap harus dilaksanakan.
Baca juga: Zonk! Janji Wakil Bupati Lingga Novrizal Ternyata Prank untuk ASN, THR Hingga Kini Tak Cair
Soal teknis pelaksanaan, seperti berapa banyak pegawai yang WFH dan berapa yang bekerja di kantor (work from office), sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing daerah.
"Kebijakannya prinsipnya harus diterapkan, cuma masalah proporsionalnya diserahkan kepada daerah, diskresinya. Berapa yang WFH, berapa yang WFO," jelasnya.
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa ketaatan terhadap kebijakan nasional ini menjadi bentuk loyalitas daerah terhadap pemerintah pusat. Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mentransformasi budaya kerja menjadi lebih efektif dan efisien.
Baca juga: Kasus Penipuan Rumah Nenek Siin: Dibayar Rp52 Juta, Rumahnya Dijual Lagi, Tersangka Belum Ditahan
"Tapi sebagai kebijakan nasional ya harus ikuti, laksanakan, untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat. Ini adalah dalam rangka transformasi budaya kerja yang lebih efektif efisien," imbuhnya.

Komentar Via Facebook :