Akademisi hingga Pekerja Sosial Soroti Minimnya Dukungan dan Stigma Sosial Kasus Kematian Perempuan Muda di Kosan Batuaji Batam

Akademisi hingga Pekerja Sosial Soroti Minimnya Dukungan dan Stigma Sosial Kasus Kematian Perempuan Muda di Kosan Batuaji Batam

Kepala Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Riau Kepulauan, Dr. Ramdani. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Kematian seorang perempuan muda JPZ (21) beserta bayinya  di kamar kos Perum Pendawa Asri Blok B3 No. 01, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Batam, pada Selasa (7/4/2026) dini hari mendapatkan perhatian serius dari kalangan akademisi dan kalangan pekerja sosial Dunia Viva Wanita di Batam.

Peristiwa ini dipandang sebagai cerminan persoalan sosial dan psikologis yang kompleks di kalangan remaja dan dewasa muda.

Kepala Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Riau Kepulauan, Dr. Ramdani, menjelaskan bahwa dalam perspektif Bimbingan dan Konseling, fenomena kehamilan tidak diinginkan pada usia muda kerap terjadi akibat ketidakseimbangan antara kematangan biologis dan kesiapan psikologis individu.

Menurutnya, banyak remaja yang secara fisik telah matang, namun belum memiliki kemampuan regulasi emosi dan pengambilan keputusan yang memadai.

“Ini bukan semata kesalahan individu, ini menunjukkan lemahnya sistem dukungan perkembangan di sekitar mereka,” kata Ramdani, ketika dimintai tanggapan Sabtu, (11/4/2026) 

Ia menyoroti bahwa fenomena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, seperti keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, dan media. Minimnya komunikasi dalam keluarga serta rendahnya literasi kesehatan reproduksi menjadi faktor dominan. Di sisi lain, tekanan dari teman sebaya dan paparan media turut memperbesar risiko terjadinya perilaku yang tidak terkontrol.

Ramdani juga menekankan bahwa kurangnya pendidikan kesehatan reproduksi tidak hanya berdampak pada minimnya pengetahuan, tetapi juga pada lemahnya keterampilan hidup. Hal ini membuat remaja cenderung mengambil keputusan secara impulsif dengan pemahaman yang keliru terhadap risiko dan konsekuensi yang dihadapi.

“Masalahnya bukan hanya kurang informasi, tetapi juga ketidakmampuan memaknai risiko secara tepat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kuatnya stigma sosial terhadap kehamilan di luar pernikahan yang justru memperparah kondisi psikologis perempuan muda. Rasa malu, takut ditolak, hingga tekanan sosial membuat individu cenderung menutup diri dan enggan mencari bantuan.

“Dalam situasi seperti ini, mereka sering kehilangan akses terhadap dukungan yang sebenarnya sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Terkait kasus ini, Menurutnya terdapat indikasi kuat ke arah kehamilan tidak diinginkan, yang terlihat dari dugaan adanya upaya menyembunyikan kehamilan dan proses persalinan. Kondisi tersebut umumnya berkaitan dengan tekanan psikologis yang intens serta ketiadaan dukungan sosial yang memadai.

Celina Cicilia Margaritah, seorang mahasiswa Universitas Riau Kepulauan yang juga aktif sebagai pekerja sosial di Yayasan Dunia Viva Wanita Batam, menilai peristiwa ini sebagai bukti lemahnya kehadiran sistem sosial dalam melindungi perempuan rentan.

Celina menjelaskan bahwa meskipun pihak yayasan belum pernah menangani kasus dengan situasi persis seperti ini, kehamilan tidak direncanakan bukanlah hal yang asing dalam kerja-kerja pendampingan mereka. Selama ini, yayasan kerap mendampingi perempuan, khususnya pekerja migran, yang pulang ke Indonesia dalam kondisi hamil tanpa kejelasan status maupun dukungan pasangan.

Ia menyebutkan, puluhan anak dari situasi serupa telah mereka dampingi, mulai dari akses layanan kesehatan, penanganan pasca-persalinan, hingga upaya sosial seperti mencarikan keluarga pengasuh, pemulangan ke daerah asal, serta pemberian beasiswa bagi anak-anak tersebut.

“Yang dibutuhkan bukan hanya simpati, tetapi kehadiran nyata. Pendampingan harus dilakukan dari hulu ke hilir agar ibu dan anak tetap memiliki masa depan,” jelasnya.

Terkait penanganan kasus di Batu Aji, menurutnya, tanggung jawab atas kehamilan tidak bisa dibebankan hanya kepada perempuan. Ia menegaskan bahwa laki-laki juga memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam situasi tersebut.

Bahkan, menurutnya peran pemilik usaha kos-kosan memiliki tanggung jawab sosial terhadap para penghuni. Kepekaan terhadap kondisi penghuni, terutama yang menunjukkan tanda-tanda membutuhkan bantuan, dinilai sangat penting.

“Hal sederhana seperti menyediakan nomor darurat atau menjalin komunikasi bisa menjadi langkah awal penyelamatan,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi serius dalam penyediaan layanan bagi perempuan. Menurutnya, akses terhadap layanan konseling dan kesehatan reproduksi harus terbuka luas, termasuk bagi perempuan yang belum menikah atau tidak memiliki penghasilan tetap.

Ia juga menekankan pentingnya keberadaan hotline krisis yang aktif selama 24 jam dan mudah diakses masyarakat.

“Negara tidak boleh hadir setelah tragedi terjadi. Harus ada upaya pencegahan yang nyata,” katanya.

Menanggapi pernyataan kepolisian yang menyebut kemungkinan tidak adanya tersangka dalam kasus ini, Celina justru menilai masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab, terutama terkait peran laki-laki yang diduga memiliki hubungan dengan korban.

“Tidak adanya kekerasan fisik bukan berarti tidak ada kekerasan. Perempuan yang dibiarkan menghadapi kehamilan dan persalinan sendirian juga bisa menjadi korban dari bentuk kekerasan yang tidak terlihat,” pungkasnya.

(jam)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :