Keluarga Singapura Mengadu: Anak Ditahan di Batam karena Isi Kartu Imigrasi di HP, Minta Tebusan S$200

Keluarga Singapura Mengadu: Anak Ditahan di Batam karena Isi Kartu Imigrasi di HP, Minta Tebusan S$200

Foto yang dimuat zaobao dan beberapa media Singapura.

Nurjali

Batam, Batamnews – Media Singapura Shin Min Daily News, menyebut liburan Tahun Baru Imlek sebuah keluarga asal Singapura di Batam, Indonesia, berubah tak menyenangkan. Mereka mengaku dipaksa membayar denda S$200 atau sekitar Rp2,4 juta usai dua anak mereka ditahan petugas imigrasi karena menggunakan ponsel saat mengantre.

Ayah berusia 54 tahun, yang diidentifikasi bernama Lin, menceritakan kejadian itu kepada Shin Min Daily News. Insiden terjadi pada 15 Februari 2026, saat keluarganya tiba di Batam dan sedang mengantre di aula imigrasi.

Lin dan istrinya sudah berhasil melewati pemeriksaan. Namun, setelah setengah jam menunggu, kedua anak mereka tak kunjung keluar.

Baca juga: Jangan Ada Kesenjangan! Pemkot Batam Janji Tingkatkan Akses Pendidikan & Kesehatan di Galang

"Saya lalu menelepon mereka dan mendengar bahwa mereka ditahan petugas imigrasi setempat dan tidak bisa meninggalkan ruangan," kata Lin, seperti dikuti dari zaobao, Kamis, 9 April 2026.

Alasan penahanan: anak-anak Lin menggunakan ponsel saat mengantre. Menurut Lin, alasan itu "benar-benar keterlaluan" karena anak-anaknya sedang mengisi kartu imigrasi di ponsel mereka.

Keluarga itu berulang kali menjelaskan bahwa mereka tidak memotret atau merekam apapun. Namun, petugas bersikeras bahwa anak-anak Lin baru akan dibebaskan setelah membayar denda.

Seorang pegawai yang mengantarkan Lin dan istrinya menemui kedua anak mereka meminta masing-masing anak membayar denda S$100. Jika tidak, kata petugas, mereka tidak akan diizinkan masuk ke Indonesia.

Karena sudah memesan hotel dan tak ingin liburan mereka hancur, keluarga itu pun membayar S$200. Setelah itu, perjalanan mereka berlangsung lancar tanpa kendala, termasuk saat kembali ke Singapura.

Baca juga: Pria Lansia 68 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Rusun Windsor Batam, Diduga Sakit Pernapasan

Kasus serupa belakangan mencuat. Lima petugas imigrasi Batam dikabarkan telah dimutasi setelah penyelidikan terkait dugaan pemerasan di Terminal Ferry Internasional Batam Centre. 

Sebelumnya, wisatawan dari Singapura, Malaysia, Myanmar, China, Filipina, dan Bangladesh melaporkan telah diperas hingga S$300 per orang di terminal feri yang sama.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :