Sempat Dikeluhkan, Kawasan Tiban Center Batam Kini Resmi Terapkan Parkir Mandiri
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo, menegaskan bahwa kawasan Tiban Center kini resmi menerapkan sistem parkir mandiri. Dengan berlakunya sistem ini, seluruh juru parkir (jukir) yang sebelumnya bertugas di lokasi tersebut telah resmi dinonaktifkan.
Penetapan status parkir mandiri ini dilakukan setelah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Batam melakukan verifikasi terhadap administrasi yang diajukan oleh pihak pengelola kawasan.
Leo menjelaskan bahwa secara teknis, pengelola Tiban Center beserta perangkat lingkungan telah mengajukan permohonan agar kawasan tersebut dikelola secara mandiri. Hal ini mengingat Tiban Center merupakan daerah pengembangan sendiri yang memiliki pasar dan ruko.
"Secara administrasi UPT kita sudah mengecek, semua sudah memenuhi, maka keluarlah izin parkir mandiri. Perhitungannya sudah disesuaikan oleh tim, dan itu berlaku berbayar tiap bulan. Jadi, tidak berlaku lagi ada jukir (harian) di sana," ujar Leo.
Menyusul kebijakan ini, pihak UPT Parkir telah mengeluarkan surat resmi mengenai penonaktifan jukir di kawasan tersebut. Leo menekankan bahwa tidak boleh ada lagi penarikan uang parkir secara langsung di lapangan oleh jukir seperti sistem parkir tepi jalan umum.
Meski demikian, Kadishub menitipkan amanat agar pihak pengelola tetap memperhatikan nasib para pekerja lapangan.
"Amanat kami, kalau bisa baik pengelola maupun perangkat RT/RW di sana, berdayakanlah mereka. Bukan berarti kalau parkir mandiri tidak ada petugas. Mereka bisa diberdayakan untuk menata parkir agar lebih rapi," jelasnya.
Leo berharap penerapan parkir mandiri di Tiban Center dapat menjadi percontohan bagi kawasan lain di Batam. Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap layanan parkir saat ini sangat tinggi, begitu pula dengan target pendapatan daerah.
"Poin utamanya adalah harus sesuai ketentuan. Saya sudah amanahkan kepada UPT agar kebijakan ini menjamin transparansi, keterbukaan, mengoptimalkan pendapatan, dan yang terpenting memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkas Leo.

Komentar Via Facebook :