Konsentrasi Pembeli Terpecah, Pedagang di Eks Implasement Dabo Singkep Tagih Janji Penyatuan Lokasi Bazar UMKM
Suasana malam di bazar UMKM Dabo Singkep yang tampak sepi. (Foto: istimewa)
Lingga, Batamnews – Kondisi bazar di kawasan Implasement Dabo, Singkep, kini sedang tidak baik-baik saja. Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menjerit karena sepinya pembeli.
Masalah utamanya jelas: kebijakan memecah lokasi bazar menjadi dua titik dianggap sebagai blunder yang mematikan pendapatan pedagang.
Keluhan ini muncul dari para pedagang yang menempati stan di depan gedung bekas pabrik tepung ikan. Menurut mereka, pemisahan lokasi membuat pengunjung tidak lagi terpusat di satu area, sehingga potensi transaksi menurun drastis.
“Sepi pengunjung. Menurut kami karena lokasi stand bazar terpecah dua, jadi konsentrasi pembeli juga ikut terpecah,” ujar salah seorang pedagang, Sabtu (4/4/2026) kemarin.
Kondisi ekonomi yang sedang melemah memang memengaruhi daya beli, namun faktor teknis pembagian lahan ini memperparah keadaan. Fenomena yang sering terjadi adalah pengunjung, terutama para ibu, terpaksa pindah lokasi demi menuruti keinginan anak-anak yang ingin bermain di area wahana di lokasi sebelah.
“Ada yang mau nongkrong di stand kami, tapi anak-anak mereka ingin main di stand lokasi sebelah. Jadi emak-emak akhirnya bergeser ke sebelah,” katanya.
Para pedagang pun kini menuntut keadilan. Mereka menagih janji pihak terkait untuk menyatukan kembali seluruh kegiatan bazar di satu titik lokasi.
“Kalau dua lokasi ini disatukan, saya rasa lebih baik. Ini solusi yang fair. Sebelumnya kami juga tahu ada kesepakatan bahwa habis Lebaran akan disatukan kembali,” jelas pedagang tersebut.
Tuntutan para pedagang ini ternyata bukan tanpa dasar. Pengelola UMKM Dabo, Ambok Akok, membenarkan bahwa sudah ada kesepakatan hitam di atas putih melalui musyawarah mufakat pada 12 Februari 2026 lalu di Kantor Kecamatan Singkep.
“Sudah dilakukan musyawarah mufakat antara UMKM Dabo dan Wahana Permainan Dabo,” ungkap Ambok Akok.
Sesuai kesepakatan, seluruh kegiatan bazar dan wahana permainan seharusnya sudah bergabung kembali sejak 30 Maret 2026 kemarin di titik yang sama.
“Tepatnya 30 Maret 2026, wahana permainan akan bergabung kembali di satu titik lokasi, yaitu di depan Gedung bekas Tepung Ikan Implasement,” jelasnya.
Ambok juga menegaskan pembagian lapak sudah diatur adil, yakni dengan ketentuan, 35 tenda untuk UMKM Dabo dan 35 tenda untuk wahana permainan.
Kini, para pelaku UMKM mendesak agar hasil musyawarah yang disaksikan camat tersebut segera direalisasikan.

Komentar Via Facebook :