WFH Bukan Hari Santai, DPRD Kepri Ingatkan ASN Tetap Disiplin dan Produktif

WFH Bukan Hari Santai, DPRD Kepri Ingatkan ASN Tetap Disiplin dan Produktif

Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bakhtiar, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan WFH, namun dengan catatan yang sangat tegas. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk memberlakukan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mendapat sorotan dari legislatif. Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bakhtiar, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, namun dengan catatan yang sangat tegas.

Pria yang akrab disapa Usbah ini menilai, kebijakan tersebut tentu tidak muncul begitu saja. DPRD Kepri meyakini ada pertimbangan matang di baliknya, mulai dari efisiensi kerja hingga upaya menjaga keseimbangan hidup para abdi negara. Meski begitu, Usbah memberikan peringatan keras agar urusan rakyat tidak terbengkalai.

“Pada prinsipnya, kita di DPRD Kepri mendukung setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan ASN. Namun, yang paling utama adalah memastikan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu sedikit pun,” ujarnya.

Bagi Usbah, ekspektasi masyarakat terhadap birokrasi yang cepat, mudah, dan responsif adalah harga mati. Skema kerja boleh berubah, namun kualitas pelayanan tidak boleh merosot. Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kepri memastikan akan mengawal ketat jalannya kebijakan ini, terutama dalam hal kesiapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap OPD.

“Kami akan mendorong agar ada sistem monitoring dan evaluasi yang terukur. Misalnya, layanan berbasis digital harus dioptimalkan, kanal pengaduan masyarakat tetap aktif, serta ada petugas piket atau layanan terbatas di kantor bagi kebutuhan yang sifatnya mendesak,” jelasnya.

Legislatif juga tidak akan tinggal diam. DPRD akan meminta laporan berkala guna memantau apakah WFH benar-benar efektif atau justru memicu keluhan di tengah masyarakat. Usbah pun menitipkan pesan kuat bagi seluruh ASN agar tidak menyalahartikan kebijakan ini sebagai waktu luang untuk bersantai.

“WFH bukan berarti santai bekerja. Justru ini menjadi ujian kedisiplinan dan tanggung jawab. ASN harus tetap produktif, menjaga target kinerja, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Pemanfaatan teknologi harus menjadi kunci agar koordinasi tetap solid meski raga tak di kantor. Usbah berharap, momentum ini menjadi titik balik bagi transformasi birokrasi di Kepri agar lebih modern dan adaptif.

“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi langkah maju dalam reformasi birokrasi kita. Tapi kuncinya satu: pelayanan publik tidak boleh turun, justru harus semakin baik,” tutupnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :