Hajar Aswad Dinonaktifkan, Polisi Singapura Diduga Jadi Salah Satu Korban Pungli Oknum Pegawai Imigrasi Batam
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Batam Center beberapa waktu lalu. (Foto: dok. Batamnews)
Batam, Batamnews – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Batam Center beberapa waktu lalu.
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, salah satu wisatawan yang diduga menjadi korban pungli tersebut merupakan anggota kepolisian dari Singapura. Namun, hingga saat ini informasi tersebut masih dalam proses konfirmasi.
Saat dikonfirmasi, pihak Konsulat Singapura di Batam mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
Sebelumnya diberitakan, penonaktifan Hajar Aswad dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Direktorat Jenderal Imigrasi guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, mengatakan selain kepala kantor, sejumlah petugas yang diduga terlibat juga telah ditarik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dirjen Imigrasi sudah menarik sementara Kepala Kantor dan anggota yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini posisi Kepala Kantor diisi oleh Pelaksana Harian (PLH),” ujar Washington, Jumat (3/4/2026).
Ia mengungkapkan, sejauh ini sedikitnya delapan orang petugas Imigrasi Batam telah diperiksa terkait dugaan pungli tersebut.
“Sudah ada delapan orang yang diperiksa,” katanya.
Tak hanya melakukan pemeriksaan internal, pihak Imigrasi juga mengambil langkah tegas terhadap pihak eksternal yang diduga terlibat dalam praktik tersebut dengan memasukkan agen atau calo ke dalam daftar hitam.
“Untuk agen atau calo yang terlibat sudah kami blacklist. Jika nanti ada laporan dari korban, penanganannya bisa dilanjutkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Batam merupakan salah satu pintu masuk internasional utama di Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Dugaan praktik pungli terhadap WNA di pintu masuk internasional tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada citra pariwisata serta menurunkan kepercayaan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kota Batam.
Komentar Via Facebook :