Pagar Diterobos, Ratusan Warga Alor Kepung PT Yin Baa Steel Batam Tuntut Hak Sekuriti yang Tewas
Ratusan demonstran menggeruduk PT Yin Baa Steel sebagai buntut dari kematian seorang pekerja berinisial AR (59), yang merupakan seorang petugas keamanan. (Foto: Jamaluddin/Batamnews)
Batam, Batamnews – Kawasan Industri Tanjung Uncang memanas. Ratusan demonstran menggeruduk PT Yin Baa Steel sebagai buntut dari kematian seorang pekerja berinisial AR (59), yang merupakan seorang petugas keamanan. Hingga kini, pihak keluarga menyebutkan bahwa hak-hak korban belum dipenuhi.
Tragedi ini bermula saat AR ditemukan meninggal dunia pada 7 Februari 2026 lalu. Ironisnya, korban mengembuskan napas terakhir tepat di depan PT Yin Baa Steel saat sedang bertugas menjaga kawasan Industri Sempurna Wahyu Metalindo.
Sudah hampir dua bulan berlalu, namun keluarga menilai perusahaan menutup mata atas hak-hak almarhum.
Pantauan di lokasi pada Rabu (1/4/2026) pagi, sekitar 200 peserta aksi yang terdiri dari keluarga korban, pemuda, hingga ibu-ibu dari masyarakat Alor Fukalang Batam, tumpah ruah menyuarakan kemarahan. Mereka datang dengan persiapan matang, membawa mobil komando lengkap dengan pengeras suara, serta berbagai spanduk tuntutan.
Situasi sempat menegang saat massa yang emosi nekat menerobos pagar pembatas yang dijaga ketat oleh 75 personel kepolisian dari Polresta Barelang. Aparat pun harus bekerja ekstra untuk meredam amarah massa yang menuntut keadilan bagi AR.
Di tengah aksi, suara lantang datang dari Ketua Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HMI) Kota Batam, Andre Sena. Dalam orasinya, Andre tidak hanya menuntut hak korban, tetapi juga menuding adanya ketidakberesan pada legalitas perusahaan tersebut.
“Anggota keluarga kami meninggal di perusahaan ini, namun hak-haknya tidak dipenuhi,” tegas Andre di hadapan massa aksi.
Ia pun melontarkan kritik pedas terkait status ketenagakerjaan di PT Yin Baa Steel yang dinilainya sangat tidak transparan.
“Perusahaan ini diduga kuat ilegal karena hak pekerja, status ketenagakerjaan, dan BPJS tidak jelas.”
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih terus berlangsung di depan gerbang perusahaan yang kini dipenuhi pamflet tuntutan. Massa bersikap tegas: mereka tidak akan membubarkan diri sebelum pimpinan perusahaan menemui mereka secara langsung dan memberikan kepastian terkait hak-hak almarhum AR yang selama ini terabaikan.
(jam)

Komentar Via Facebook :