Purbaya: WFH Resmi Sudah Diputuskan Pemerintah, Pengumuman Langsung dari Airlangga Hartarto
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Jakarta, Batamnews - Pemerintah akhirnya mengambil keputusan soal kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membenarkan bahwa kebijakan tersebut sudah diputuskan dan akan segera diumumkan kepada publik.
Namun, siapa yang akan menjadi juru bicara dalam pengumuman resmi itu ternyata bukan dirinya. Purbaya menegaskan bahwa jabatan tersebut akan diemban oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (yang mengumumkan), nanti Pak Menko Perekonomian," ujar Purbaya singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat, 27 Maret 2026.
Baca juga: Harga Dolar Terhadap Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Perang hingga Suku Bunga AS
Pemerintah sendiri memiliki target besar di balik rencana WFH ini, yaitu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen.
Menanggapi target itu, Purbaya mengakui bahwa secara hitungan kasar, kebijakan ini memang akan menurunkan konsumsi BBM. Namun, ia menekankan bahwa dampaknya tidak bisa dinilai dari satu sisi saja.
Menurutnya, ada sisi lain yang justru bisa menguntungkan negara. Purbaya menjelaskan bahwa ketika kebijakan ini memicu peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat, maka ada potensi penerimaan negara dari sektor pajak yang ikut naik.
"Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga," katanya, menekankan bahwa pemerintah menggunakan pendekatan yang menyeluruh dalam menilai kebijakan ini.
Lantas, mengapa hari Jumat yang dipilih? Purbaya menjawabnya dengan logika produktivitas. Ia mengatakan, pilihan hari tersebut diambil karena dianggap memiliki dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja dibandingkan hari lainnya.
"Kalau diliburkan kan dipilih yang dampaknya paling kecil ke produktivitas. Jumat kan paling pendek jam kerjanya, jadi loss nya paling kecil," ujarnya.
Baca juga: Daftar Negara dengan Kenaikan Harga BBM Tertinggi Imbas Perang Iran vs AS-Israel, Ada Tetangga Batam
Terkait cakupan kebijakan, Purbaya belum bisa memastikan apakah aturan ini akan bersifat wajib bagi seluruh sektor swasta. Yang jelas, untuk instansi pemerintah, ia memastikan bahwa penerapan WFH akan bersifat wajib.
"Saya enggak tahu, yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :