Polres Lingga Siaga Karhutla: Patroli Digenjot di Titik Rawan, Imbau Warga Stop Bakar Lahan

Polres Lingga Siaga Karhutla: Patroli Digenjot di Titik Rawan, Imbau Warga Stop Bakar Lahan

Dalam upaya memperkuat pencegahan, Satuan Samapta Polres Lingga mengintensifkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah Dabo Singkep pada Kamis (26/3/2026). (Foto: dok.Polres Lingga)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius di Kabupaten Lingga. Dalam upaya memperkuat pencegahan, Satuan Samapta Polres Lingga mengintensifkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah Dabo Singkep pada Kamis (26/3/2026).

Langkah ini diambil sebagai antisipasi dini di tengah meningkatnya suhu cuaca yang berpotensi memicu bencana.

Patroli yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang selama ini dikenal sebagai "langganan" karhutla, seperti Jalan Batu Runcing, Jalan Air Panas, dan Jalan Kebun Sirih. Petugas tak hanya memantau kondisi lapangan, tetapi juga gencar memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

Masyarakat diminta untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran juga harus ditingkatkan, mengingat dampak buruk karhutla yang merugikan semua pihak.

Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Arfen, menegaskan komitmen Polres Lingga dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat.

“Patroli ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun,” tegas Iptu Arfen dengan lugas.

Ia juga menambahkan bahwa kunci pencegahan karhutla adalah sinergi antara aparat dan masyarakat. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi dan diatasi sedini mungkin.

Polres Lingga juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif. Jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110, yang siap melayani 24 jam secara gratis.

Polres Lingga berjanji akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan. Langkah preventif ini demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lingga.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :