Jadi Kurir Dibayar Rp50 Juta, Dua Pria Asal Duri dan Pekanbaru Ditangkap Polres Bengkalis dengan 13 Kg Sabu

Jadi Kurir Dibayar Rp50 Juta, Dua Pria Asal Duri dan Pekanbaru Ditangkap Polres Bengkalis dengan 13 Kg Sabu

Dua kurir Narkoba diamankan saat sedang antrian kapal di Bengkalis.

Nurjali

Riau, Batamnews — Aparat Kepolisian Resor Bengkalis kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jaringan lintas provinsi. Sebanyak 13 kilogram sabu dan ratusan cartridge etomidate disita dari dua orang pria yang diduga bertindak sebagai kurir di kawasan Pelabuhan Roro Air Putih, Sabtu, 21 Maret 2026 pagi.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 09.43 WIB di area antrean kendaraan pelabuhan yang berada di Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Kris Tofel bergerak setelah mendapat informasi mengenai adanya pengiriman barang haram melalui jalur laut.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 13 kilogram. Selain itu, turut disita 373 cartridge yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis etomidate terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 cartridge merah. 

Baca juga: Mengaku Anggota TNI di Batam, Seorang Pria Diduga Lakukan Pemerasan dengan Modus Video Call Vulgar

Polisi juga mengamankan tiga unit ponsel dan satu unit mobil Daihatsu Ayla putih yang digunakan sebagai kendaraan operasional.

Dua pria yang diringkus masing-masing berinisial HS (32) dan DS (44). HS tercatat sebagai warga Duri, sementara DS berasal dari Kota Pekanbaru. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengandung methamphetamine.

Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya menjalankan perintah. 

"Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan. Keduanya ditugaskan menjemput barang dari Kecamatan Bantan dan mengantarkan ke Kota Palembang dengan imbalan Rp50 juta," ujar Aipda Juliandi, Senin, 23 Maret 2026.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui keterangan terpisah menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

Baca juga: Maling Beraksi Saat Warga Terlelap, Motor Vega R Milik Penghuni Kos di Lubuk Baja Batam Raib

"Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat," tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :