Batam Tembus 1,2 Juta Jiwa, Wali Kota Amsakar Dorong Reformasi Layanan Adminduk
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: dok.Humas Pemko Batam)
Batam, Batamnews – Batam bukan lagi kota kecil. Dengan jumlah penduduk yang kini menembus angka 1,2 juta jiwa, Pemerintah Kota Batam sadar betul bahwa urusan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak boleh lagi dipandang sebelah mata. Pelayanan harus cepat, transparan, dan tanpa basa-basi.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (16/3/2026). Di hadapan para wakil rakyat, Amsakar membawa dua agenda besar: aturan main soal prasarana perumahan (PSU) serta perombakan total regulasi administrasi kependudukan.
Amsakar memberikan apresiasi tinggi kepada Pansus DPRD yang telah bekerja keras merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Adminduk ini. Baginya, aturan ini adalah jawaban atas ledakan populasi di Batam yang tumbuh rata-rata 3,2 persen per tahun. Belum lagi mobilitas ribuan orang yang keluar masuk Batam setiap hari untuk urusan kerja maupun bisnis.
“Kondisi tersebut mengharuskan sistem administrasi kependudukan di Batam tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan daerah,” tegas Amsakar.
Menurutnya, Adminduk adalah fondasi dari segala kebijakan. Tanpa data yang akurat dan terintegrasi, perencanaan pembangunan, layanan kesehatan, hingga iklim investasi akan pincang. Data yang mutakhir adalah kunci untuk memberikan pelayanan publik yang tepat sasaran.
Setelah melalui pembahasan panjang yang komprehensif, Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan akhirnya disepakati bersama. Peraturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan kepastian hukum bagi setiap warga Batam dalam mengakses hak-hak administratif mereka.
“Melalui peraturan daerah ini kita berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh hak-hak administratifnya,” pungkas Amsakar.
Dengan payung hukum baru ini, Pemkot Batam menargetkan sistem birokrasi yang lebih responsif dan mampu menjawab kebutuhan warga di tengah pesatnya perkembangan kota.

Komentar Via Facebook :