Kapolda Kepri Minta Dugaan Judol Viva Live di Batam Ditindak Tegas

Kapolda Kepri Minta Dugaan Judol Viva Live di Batam Ditindak Tegas

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safruddin saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama wartawan dan Polda Kepri.

Nurjali

Batam, Batamnews — Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safruddin, meminta jajarannya menindak tegas dugaan aktivitas judi online yang berkedok aplikasi Viva Live dan disebut beroperasi dari kantor PT Anhong Media International di Batam.

Menurut Asep, perjudian online menjadi perhatian serius kepolisian. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas tersebut.

“Judol menjadi atensi kita. Tidak ada toleransi untuk kejahatan judi online, kita sikat,” ujar Irjen Asep usai menghadiri acara buka puasa bersama wartawan di Mapolda Kepri, Kamis, 12 Maret 2026.

Baca juga: Bos Judol Beromzet Ratusan Miliar di Batam Diduga WNA China Berpaspor Afrika

Ia mengatakan, isu yang tengah ramai disorot media terkait dugaan aktivitas judi online tersebut akan menjadi perhatian pihaknya. Apalagi, pemberantasan judi online juga menjadi bagian dari program prioritas pemerintah dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menindak jika ada aktivitas judol di wilayah hukum Polda Kepri,” kata mantan Kapolresta Barelang itu.

Asep juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menilai akses terhadap judi online kini semakin mudah karena dapat diakses kapan saja melalui perangkat digital.

Karena itu, ia meminta masyarakat ikut berperan dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas perjudian daring.

“Jika masyarakat mengetahui atau menemukan link maupun situs judi online, segera laporkan ke kepolisian. Kami akan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolda menambahkan, pengawasan terhadap aktivitas judi online terus dilakukan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri bersama jajaran Polresta Barelang.

Unit tersebut rutin melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak situs-situs judi online yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Imigrasi Batam Selidiki WNA Tiongkok Pengendali Judi Online dan Love Scamming

“Kami memiliki Subdit Cyber Ditreskrimsus yang secara rutin melakukan patroli siber sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap situs-situs judol,” ujar Asep.

Ia juga menyoroti posisi strategis Batam sebagai wilayah perbatasan yang berdekatan dengan negara lain. Kondisi ini membuat Batam rentan dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan lintas negara, termasuk perjudian online.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :