Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka, KPK: Ada Tiga Pemberi dan Dua Penerima

Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka, KPK: Ada Tiga Pemberi dan Dua Penerima

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati.

Nurjali

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang baru saja diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tak sendiri, ia menjadi satu dari lima orang yang kini berstatus tersangka.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Maret 2026. Budi menjelaskan, status hukum para pihak yang diamankan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu itu telah diputuskan setelah melalui tahapan ekspose di tingkat pimpinan.

"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan. KPK menetapkan lima orang tersangka," ujar Budi saat dihubungi, Selasa, 10 Maret 2026.

Baca juga: Vonis Ibu Tunggal di Batam: 10 Butir Ekstasi Dihukum 6 Tahun, Lebih Berat dari Terdakwa 1,9 Ton Sabu?

Meski belum merinci identitas keempat tersangka lainnya, Budi memastikan komposisi mereka terdiri dari tiga orang sebagai pihak pemberi dan dua orang sebagai pihak penerima. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, disebutnya masuk dalam jajaran tersangka.

"Ya, salah satu (tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari)," imbuhnya singkat.

"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," jelas dia.

Secara total, KPK membawa sembilan orang dari lokasi OTT ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain menetapkan tersangka, lembaga antirasuah itu juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga: Vonis Seumur Hidup Kapten Sea Dragon di Batam, Istri Histeris Teriak Tak Ada Keadilan

"Hingga saat ini, mereka masih diperiksa secara intensif di tahap penyidikan," tutup Budi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :