DPRD Kepri Setujui Pinjaman Daerah Rp250 Miliar, Bakhtiar: Hasil Pembahasan Alot dengan Pemprov
Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, H. Bakhtiar. (Foto: istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews – Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, H. Bakhtiar, menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyepakati nilai pinjaman daerah sebesar Rp250 miliar dari total rencana pinjaman Rp400 miliar yang diusulkan tahun ini.
“Nilai pinjaman yang disepakati bersama DPRD adalah sebesar Rp250 miliar dari 400 miliar yang diusulkan,” ujarnya kepada awak media, Senin (9/3/2026).
Menurut Bakhtiar, rencana pinjaman yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau awalnya mencapai Rp400 miliar. Namun setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot antara DPRD dan pemerintah daerah, jumlah yang disetujui untuk tahap awal hanya Rp250 miliar.
“Total pinjaman yang direncanakan Pemprov Kepri mencapai Rp400 miliar, yang hanya kita restui Rp250 miliar dari pembahasan yang cukup alot antara DPRD dan Pemprov Kepri,” katanya.
Ia menjelaskan, pinjaman tersebut akan direalisasikan secara bertahap pada tahun ini dan tahun depan.
“Pinjaman itu akan direalisasikan tahun ini dan tahun depan,” ujarnya.
Dana pinjaman tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program serta kegiatan pembangunan daerah di Kepulauan Riau.
“Tujuannya untuk memperkuat pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan pemerintah daerah ke depan,” jelas Bakhtiar.
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi beban keuangan daerah, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Bakhtiar memastikan rencana pinjaman tersebut telah melalui kajian yang matang.
Ia menyebutkan, pembahasan sebelumnya telah dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Pembahasan sudah dilakukan secara matang oleh Banggar DPRD dan TAPD Kepri,” ungkapnya.
Bakhtiar juga menilai kondisi keuangan daerah masih memungkinkan untuk menanggung pinjaman tersebut. Meski demikian, proses realisasinya tetap harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
“Perhitungannya masih dalam batas kemampuan daerah, tetapi tetap harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan,” tuturnya.
Ia menegaskan, secara kelembagaan DPRD Kepri telah menyepakati langkah pinjaman daerah tersebut meskipun sempat terjadi berbagai dinamika dalam proses pembahasannya.
“Baik secara pribadi maupun kelembagaan, kami sudah sepakat untuk menjalankan langkah ini,” tegasnya.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Bank BJB, Bakhtiar berharap pemerintah daerah dapat segera merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Setelah MoU ditandatangani, pemerintah seharusnya sudah bisa mulai merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :