Buron 11 Bulan, Tahanan Narkotika Polres Lahat Diringkus di Batam Saat Jadi Sopir
Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa, dan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku di Batam.
Batam, Batamnews – Setelah hampir setahun menjadi buronan, seorang tahanan kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat akhirnya berhasil diringkus. Uniknya, selama pelarian ia menyamar sebagai sopir dump truck di Batam untuk mengelabui petugas.
Pelaku adalah Popi Pandri (32), warga Lahat yang melarikan diri dari rutan pada April 2025 lalu. Tim gabungan dari Satreskoba Polres Lahat Polda Sumsel, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa, dan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang menangkapnya di kawasan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu, 7 Maret 2026 dini hari.
Perburuan terhadap Popi terbilang dramatis. Sehari sebelum penangkapan, Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan sudah menggerebek rumah kosnya di kawasan Ruli Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: Tim Jatanras Barelang Tangkap Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam, Uang Rp375 Juta Digasak
Namun, pelaku yang curiga melihat gerak-gerik petugas berhasil kabur ke arah hutan di belakang permukiman.
Tim tidak menyerah. Informasi baru kembali didapatkan pada Sabtu dini hari.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Jalan Sumatra, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong. Tim langsung bergerak dan mengamankannya tanpa perlawanan,” kata Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Rahmat Susanto, Minggu, 8 Maret 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, selama berada di Batam, Popi bekerja sebagai sopir lori dump truck. Pekerjaan itu ia lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus kamuflase agar tidak mudah dikenali aparat.
Baca juga: Terbang dari Palembang ke Batam untuk Jambret, MED Dibekuk Satreskrim Polresta Barelang
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada tim dari Polres Lahat untuk dibawa kembali ke Sumatera Selatan. Ia akan menjalani proses hukum atas kasus narkotika yang menjeratnya, ditambah dengan tuduhan kabur dari tahanan.

Komentar Via Facebook :