Terbang dari Palembang ke Batam untuk Jambret, MED Dibekuk Satreskrim Polresta Barelang

Terbang dari Palembang ke Batam untuk Jambret, MED Dibekuk Satreskrim Polresta Barelang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) lintas provinsi yang sempat meresahkan warga Batam.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) lintas provinsi yang sempat meresahkan warga Batam.

Pelaku berinisial MED (25) memiliki modus tak biasa: terbang dari Palembang ke Batam untuk beraksi, lalu kembali ke kampung halamannya menggunakan pesawat setelah berhasil merampas perhiasan korban.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa pelaku sudah menjadi target operasi karena serangkaian aksinya yang dinilai sadis dan terencana.

Dalam menjalankan aksinya, MED tidak bergerak secara acak. Ia justru menjadikan area sekitar Mie Gacoan Golden Prawn sebagai lokasi pemantauan untuk mencari sasaran.

"Modus operandinya, tersangka ini terlebih dahulu menunggu di sekitar lokasi Mie Gacoan Golden Brown sambil melakukan pengintaian terhadap calon korban, rata-rata ibu-ibu yang melintas dan mengenakan perhiasan," jelas Debby.

Setelah menemukan target yang dianggap lemah, pelaku membuntuti korban menggunakan sepeda motor hingga ke jalan yang sepi. Di lokasi itulah pelaku memepet dan merampas perhiasan emas secara paksa.

Aksi tersebut sangat membahayakan. Dalam salah satu kejadian, seorang ibu bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun terjatuh ke aspal akibat tarikan paksa pelaku.

Kasus ini terungkap setelah laporan terakhir pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 12.17 WIB di Kampung Tua Bengkong Laut, Kota Batam. Saat itu, korban yang baru pulang menemui rekannya dijambret hingga gelangnya putus dan terjatuh ke aspal, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

Berdasarkan laporan tersebut (LUPP No. 30/II/2026/SPKT Polsek Bengkong), Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan pengejaran. Pelaku diketahui melarikan diri ke luar pulau.

"Pelaku ini bukan warga Batam. Dia sengaja datang ke Batam untuk melakukan kejahatan, dan sorenya langsung pesan tiket pulang ke Palembang," ungkap Debby.

Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. MED, yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap, berhasil diringkus di Palembang, Sumatera Selatan, beserta sejumlah barang bukti. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :