Komisi I DPRD Batam Kembali Mediasi Sengketa Lahan Marchelia Tahap II

Komisi I DPRD Batam Kembali Mediasi Sengketa Lahan Marchelia Tahap II

Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan untuk membahas permasalahan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II antara pihak perusahaan dan warga, Rabu (4/3/2026) siang. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Komisi I DPRD Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan untuk membahas permasalahan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II antara pihak perusahaan dan warga, Rabu (4/3/2026) siang.

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam dan dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli SH, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jimmi Simatupang serta Sekretaris Komisi I Anwar Anas.

Sejumlah anggota Komisi I turut hadir, yakni Dr Muhammad Mustofa SH MH dan Tumbur Hutasoit SH. RDPU ini bukan kali pertama digelar. Persoalan lahan di kawasan tersebut telah beberapa kali dimediasi DPRD sebagai upaya mempertemukan kepentingan warga dan pihak pengembang.

Dalam pertemuan kali ini, Komisi I memfasilitasi dialog antara perwakilan warga yang membeli rumah dan lahan dengan para pengembang, yakni Pimpinan PT. Anugrah Cipta Artha Segara, Pimpinan PT. Karimun Pinang Jaya, Pimpinan PT. Putri Selaka Kencana, serta Pimpinan PT. Putra Jaya Bintan.

Warga diwakili oleh Pimpinan Forum Komunikasi Penyelesaian Perumahan Marchelia Tahap II (FORKOM). Hadir pula Ketua RT/RW 004/009 Kelurahan Taman Baloi, pejabat Direktorat Lahan BP, perwakilan BPN Kota Batam, Satpol PP, Camat Batam Kota, dan Lurah Taman Baloi.

Dalam forum tersebut, Muhammad Fadli menekankan pentingnya kesepakatan terkait pendataan warga yang memiliki bangunan maupun lahan di kawasan Perumahan Marchelia Tahap II. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini telah memiliki putusan dari Mahkamah Agung (MA), sehingga seluruh pihak diminta membuka diri agar penyelesaian tidak berlarut-larut.

“Kita harapkan dalam pertemuan ini terkait data warga sudah dapat disepakati sehingga kita bisa membahas hal teknis lainnya,” tegasnya.

Komisi I DPRD Kota Batam memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa ini hingga tercapai solusi yang adil, tanpa merugikan masyarakat maupun pihak pengembang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :