SPT ASN 99,5 Persen, Pemko Batam Raih Penghargaan Nasional dari DJP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kepulauan Riau memberikan penghargaan kepada Pemko Batam. (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Capaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menembus angka 99,5 persen mengantarkan Batam sebagai salah satu daerah dengan pelaporan tercepat se-Indonesia.
Atas kinerja tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Kepulauan Riau memberikan penghargaan kepada Pemko Batam. Penghargaan itu diserahkan dalam pertemuan antara Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau, Mekar Satria Utama, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (4/3/2026).
Keberhasilan ini tidak terlepas dari inovasi yang dikembangkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam. Pemko Batam menghadirkan Fitur Ekspor Pajak (XML) E-Bupot pada aplikasi penggajian Sisforji. Fitur tersebut memungkinkan bendahara langsung menerbitkan bukti potong di sistem Coretax tanpa harus membuatnya secara manual untuk setiap pegawai.
Langkah digitalisasi ini terbukti memangkas waktu kerja dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi. Hasilnya, proses pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih cepat, efisien, dan akurat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Capaian ini menunjukkan bahwa ASN Pemko Batam memiliki komitmen kuat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. Ini adalah bagian dari integritas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan teladan kepada masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya menerima penghargaan, Pemko Batam juga mendapat undangan resmi dari DJP untuk hadir di Jakarta melalui BPKAD Kota Batam sebagai narasumber. Dalam forum tersebut, Batam diminta memaparkan praktik baik dan inovasi aplikasi penggajian Sisforji yang dinilai efektif mendukung percepatan pelaporan SPT Tahunan ASN.
Langkah ini semakin menegaskan posisi Batam sebagai role model bagi pemerintah daerah lain di Indonesia dalam digitalisasi sistem penggajian dan integrasi administrasi perpajakan.

Komentar Via Facebook :