Bea Cukai Batam Tangkap Penumpang Kapal Malaysia, Selundupkan Sabu dan Vape Etomidate dengan Body Strapping
Penumpang kapal cepat MV MDM Express 09 asal Malaysia diringkus petugas Bea Cukai Batam setelah kedapatan menyelundupkan narkotika dan cairan vape.
Batam, Batamnews — Seorang penumpang kapal cepat MV MDM Express 09 asal Malaysia diringkus petugas Bea Cukai Batam setelah kedapatan menyelundupkan narkotika dan cairan vape berbahaya di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 1 Maret 2026 malam.
Penangkapan bermula sekitar pukul 19.15 WIB. Tim K-9 Bea Cukai Batam tengah melakukan pemeriksaan rutin di area kedatangan pelabuhan. Anjing pelacak tiba-tiba memberi respons kuat terhadap seorang penumpang laki-laki berinisial S, warga negara Indonesia.
Petugas lalu memeriksa lebih lanjut menggunakan mesin X-Ray dan melakukan pemeriksaan badan. Dari situ, ditemukan dua bungkusan yang ditempel di tubuh pelaku dengan cara body strapping.
Baca juga: Laporan Masuk Lewat 110, Polsek Batam Kota Gerak Cepat Tangani Dugaan Pencurian Velg Mobil
Hasil tes urine juga menunjukkan S positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Setelah diuji laboratorium, barang bukti yang diamankan terdiri dari 52 gram sabu, 14 butir ekstasi utuh dan tiga butir ekstasi hancur seberat 7,2 gram. Tak hanya itu, petugas juga menyita satu cartridge vape berisi cairan etomidate dengan berat bruto 8,8 gram.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, mengatakan dari pengungkapan ini setidaknya 318 jiwa generasi muda terselamatkan dari bahaya narkotika.
“Estimasi penghematan biaya rehabilitasi mencapai sekitar Rp508 juta,” ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, S dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Agung menegaskan Bea Cukai Batam akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk internasional untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk penyelundupan barang terlarang.

Komentar Via Facebook :