Dukung `Gentengisasi` Nasional, Wali Kota Batam Siapkan Aturan Ketat untuk Penerbitan PBG
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews — Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan kesiapannya dalam mendukung penuh program "Gentengisasi" yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebagai wujud nyata dukungan tersebut, Pemko Batam tengah menyusun regulasi teknis yang akan menyaratkan penggunaan atap genteng pada setiap pembangunan perumahan atau gedung baru di wilayah Batam.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini akan diintegrasikan langsung dengan proses perizinan bangunan. Ke depannya, setiap pengembang perumahan yang hendak membangun di Batam harus mematuhi aturan standar estetika dan kelayakan atap bangunan tersebut.
Terkait mekanisme pelaksanaannya di lapangan, penyaringan akan dilakukan sejak tahap pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) sebelum berlanjut ke tahap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Itu gentengisasi nanti akan kita buat, nanti akan kita buat aturan untuk keluar PBG. Salah satu nanti kan tim PKKPR kami akan membahas, kalau nanti rencananya itu ada seng, ya minta diubah. Nanti dibahas pada saat pembahasan PKKPR sebelum PBG persetujuan bangunan gedungnya dikeluarkan," ujar Amsakar Achmad.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan standarisasi hunian di Batam ke depannya menjadi lebih baik. Jika dalam rancangan desain (DED) pembangunan pengembang masih mencantumkan penggunaan atap seng, tim PKKPR Pemko Batam akan meminta pihak pembangun untuk merevisinya menjadi atap genteng sebelum izin PBG diterbitkan.
Aturan ini ditekankan khusus untuk proyek-proyek perumahan yang baru akan dibangun.
Sebagai informasi, program "Gentengisasi" merupakan inisiatif nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul pada awal Februari 2026.
Presiden menyoroti masih banyaknya rumah di Indonesia yang menggunakan atap seng yang dinilai menyerap panas sehingga membuat hunian tidak nyaman, serta mudah berkarat yang berdampak pada rusaknya estetika kota.
Melalui sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah ini, wajah Kota Batam diharapkan dapat terus bertransformasi menjadi kawasan yang tidak hanya modern dan maju secara ekonomi, tetapi juga indah, asri, dan nyaman untuk dihuni warganya.

Komentar Via Facebook :