Komplotan Pencuri Anjing di Batuaji Ditangkap, Tiga Pelaku Ternyata Spesialis Bobol Ruko Mewah di Sagulung
Para pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi.
Batam, Batamnews – Warga Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, digegerkan oleh aksi pencurian anjing peliharaan pada Sabtu, 28 Februari 2026 pagi. Empat orang pelaku yang mengendarai mobil Toyota Raize warna biru tanpa nomor polisi berhasil diamankan warga setelah aksi mereka terbongkar.
Para pelaku sempat mencoba kabur saat diketahui warga. Namun, upaya tersebut gagal setelah mobil yang mereka tumpangi menabrak sepeda motor di lokasi kejadian. Warga yang geram langsung menggerebek para pelaku.
Di dalam mobil, ditemukan seekor anjing yang sudah mati, diduga telah diracun terlebih dahulu oleh komplotan tersebut.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan di Tanjungpinang: Nasrun Tega Potong Tubuh Istri
Aksi ini disebut sudah meresahkan warga. Modus yang digunakan pelaku adalah meracuni anjing peliharaan sebelum membawanya kabur untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizky Subagyo, membenarkan bahwa keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Batuaji bersama dengan mobil Raize biru yang diduga merupakan kendaraan rental.
“Para pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti,” ujar Bayu, Minggu, 1 Maret 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menemukan fakta baru. Tiga dari empat pelaku, yang berinisial IL, DIP, dan DD, ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Sagulung.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tiga orang pelaku merupakan komplotan pencurian dengan cara membobol sebuah bangunan di wilayah Sagulung,” jelas Bayu.
Ketiga pelaku tersebut kini telah diserahkan ke Polsek Sagulung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait aksi pembobolan ruko di sana. Setelah pemeriksaan di Sagulung rampung, mereka akan kembali diperiksa untuk kasus pencurian anjing di Batuaji.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Aris Anwar, membenarkan bahwa ketiga pelaku dilaporkan atas dugaan pencurian dengan pemberatan. Mereka diduga mencuri sebuah kipas kapal senilai Rp100 juta dari sebuah ruko.
“Iya benar, pelaku IL, DIP, dan DD dilaporkan di Mapolsek Sagulung atas dugaan pencurian dengan pemberatan sebuah kipas kapal yang bernilai sekitar Rp100 juta,” kata Aris saat dikonfirmasi.
Menariknya, saat membobol ruko di Sagulung, para pelaku menggunakan kendaraan yang berbeda dengan mobil yang dipakai saat mencuri anjing di Batuaji.
“Pada saat mencuri kipas kapal di ruko, mereka menggunakan mobil yang berbeda, bukan mobil Raize biru yang digunakan saat kejadian di Batuaji,” jelasnya.
Baca juga: Cekcok Soal Pesanan Grab, WNA Amerika Dikeroyok di Batam
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sagulung. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tang potong dan sebilah parang yang dibawa para pelaku saat beraksi.
“Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti yang dibawa para pelaku, di antaranya tang potong dan sebilah parang,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :