Laporan Masuk Lewat 110, Polsek Batam Kota Gerak Cepat Tangani Dugaan Pencurian Velg Mobil
Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batam Kota. Personel patroli bersama tim opsnal langsung bergerak ke lokasi kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian velg mobil di Perumahan Simpang Raya Indah, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Minggu (1/3/2026).
Batam, Batamnews – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Batam Kota. Personel patroli bersama tim opsnal langsung bergerak ke lokasi kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian velg mobil di Perumahan Simpang Raya Indah, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Minggu (1/3/2026).
Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal, menegaskan pihaknya tak menunggu lama setelah laporan diterima.
“Begitu menerima laporan melalui call center 110, personel kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian serta melakukan langkah awal penanganan di TKP,” ujar Benny.
Personel yang turun ke lapangan antara lain Aiptu Natalius Zai dan Aipda Johanes S dari unit patroli. Mereka didukung Aipda Heri S dari unit opsnal serta Bripda M. Shiddiq dari unit Reskrim.
Laporan awal disampaikan seorang warga bernama Viktor yang menginformasikan adanya dugaan pencurian velg mobil di lingkungan perumahan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan pengecekan sekaligus mengumpulkan keterangan awal di lokasi.
Setibanya di TKP, polisi mendapati dugaan pencurian velg mobil milik salah seorang warga memang terjadi. Petugas kemudian melakukan pendataan, dokumentasi, serta memberikan arahan kepada korban untuk membuat laporan resmi di kantor polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi di Polsek Batam Kota agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Benny.
Tak hanya fokus pada penanganan awal, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan kendaraan, serta menjaga lingkungan tempat tinggal guna mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan melalui layanan 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.
Benny menegaskan, respons cepat terhadap laporan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap aduan yang masuk melalui layanan darurat 110.
“Polsek Batam Kota akan terus meningkatkan patroli serta kesiapsiagaan personel di lapangan guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum kami,” pungkas Benny.

Komentar Via Facebook :