Diduga Terima Duit dari Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Polres Belawan Ditangkap BNN

Diduga Terima Duit dari Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Polres Belawan Ditangkap BNN

Irjen Pol Arman Depari. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Tim gabungan narkoba dari Badan nasional Narkotika (BNN) menangkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis, Kamis (21/4/2016).

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terkait penemuan rekening gendut yang diduga milik Kasat Narkoba Belawan. Saat melakukan penangkapan, pihak BNN juga menemukan uang sejumlah Rp 2 miliar lebih di rumah AKP Ichwan Lubis.

Setelah penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis sempat dibawa untuk pemeriksaan di Polda Sumut dan selanjutnya dibawa ke BNN Pusat (Jakarta) untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, Kasat Narkoba Polres Belawan sudah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait narkoba.

Namun, saat awak media mempertanyakan jumlah barang bukti narkoba yang ditangkap pihak BNN, dirinya mengarahkan agar dikonfirmasi ke Kabid Pemberantasan BNNP Sumut.

"Iya memang benar dan telah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Masalah barang buktinya, coba ditanyakan kepada Kabid Pemberantasan ya," AKBP S Sinuhaji.

Kepada Batamnews.co.id, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari membenarkan soal penangkapan tersebut.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews