Malaysia Sahkan UU RTS Link 2026, Johor–Singapura Terhubung 5 Menit

Malaysia Sahkan UU RTS Link 2026, Johor–Singapura Terhubung 5 Menit

Foto: Kereta Cepat Whoosh. (Dok. KCIC)

Rhuuzi Wiranata

Kuala Lumpur, Batamnews – Parlemen Malaysia (Dewan Rakyat) resmi mengesahkan undang-undang terkait pembangunan jalur kereta yang menghubungkan negara bagian Johor dengan Singapura melalui Rapid Transit System (RTS) Link Bill 2026.

Rancangan undang-undang yang disahkan pekan lalu itu menetapkan kerangka hukum bagi pengoperasian sistem kereta perkotaan lintas batas antara dua negara bertetangga tersebut.

Dikutip VNExpress, langkah ini dipandang sebagai solusi strategis untuk mengurangi kemacetan di Johor-Singapore Causeway. Selain itu, proyek ini juga dinilai mampu memperkuat konektivitas ekonomi bilateral antara Malaysia dan Singapura yang selama ini menjadi salah satu jalur perlintasan tersibuk di kawasan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Dr Shamsul Anuar Nasarah menjelaskan, dengan beroperasinya RTS Link, waktu tempuh perjalanan kereta hanya sekitar lima menit. Layanan akan berjalan secara reguler dengan kapasitas angkut hingga 10.000 penumpang per jam.

Menanggapi kekhawatiran terkait kekebalan hukum, Shamsul menegaskan bahwa petugas Malaysia yang menjalankan tugas resmi di Singapura akan memperoleh kekebalan dari tuntutan di pengadilan Singapura atas tindakan dalam kapasitas resmi mereka. Meski demikian, mereka tetap tunduk pada hukum Malaysia.

Untuk mendukung operasional sistem ini, pemerintah Malaysia membentuk 794 posisi baru. Formasi tersebut melibatkan Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (MCBA), Departemen Bea Cukai, serta kepolisian.

Para petugas akan ditempatkan di Bukit Chagar, Johor, dan Woodlands, Singapura, dengan penugasan dimulai pada 1 Oktober mendatang.

Guna mempercepat proses pemeriksaan penumpang, sebanyak 100 gerbang elektronik (e-gate) berbasis kecerdasan buatan akan dipasang di kedua stasiun tersebut. Sistem ini diklaim mampu memproses penumpang dalam waktu maksimal tujuh detik.

Terkait keamanan data, Shamsul memastikan seluruh data rahasia, termasuk informasi biometrik, akan disimpan di pusat data pemerintah Malaysia yang telah disetujui, dengan pengamanan fisik dan siber yang ketat. Ia juga menegaskan bahwa data tidak akan dipindahkan ke server luar negeri tanpa persetujuan resmi pemerintah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :