Polres Anambas Musnahkan 56 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa dari Narkoba

Polres Anambas Musnahkan 56 Gram Sabu, Selamatkan 234 Jiwa dari Narkoba

Konfrensi pers pemusnahan barang bukti Narkoba di Polres Anambas.

Nurjali

Anambas, Batamnews – Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 56,51 gram, Kamis, 12 Februari 2026 di halaman Polsek Siantan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba dari dua laporan polisi berbeda pada Januari 2026. Dua orang tersangka berinisial HN dan PL kini telah ditetapkan sebagai pelaku.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, memimpin langsung proses pemusnahan. 

Baca juga: Delapan Jam Buron, Pelaku Perampokan Lansia di Batam Diringkus Polisi

Ia menjelaskan, barang bukti telah melalui uji laboratorium dan dinyatakan positif mengandung metaphetamin. Pemusnahan juga telah mendapatkan izin dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

“Total barang bukti yang disita 56,51 gram. Sebagian besar kami musnahkan, sebagian kecil kami sisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujar Kapolres di hadapan tamu undangan.

Rinciannya, 15,53 gram dari satu perkara dan 40,98 gram dari perkara lain dimusnahkan. Sementara sisa barang bukti masing-masing 1,3802 gram dan 0,3791 gram disimpan untuk keperluan pengadilan.

Kapolres menegaskan, pemusnahan ini bentuk transparansi institusi sekaligus komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan.

“Dari jumlah yang berhasil kami sita, kami mengasumsikan telah menyelamatkan kurang lebih 234 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

Ia pun mengimbau masyarakat turut aktif memerangi narkoba. Menurutnya, ancaman narkotika sudah sangat serius dan dapat merusak masa depan generasi muda.

“Narkotika ancaman nyata bagi bangsa. Mari bersama menjaga Kepulauan Anambas agar terbebas dari narkoba,” tegasnya.

Baca juga: Kisah Apes Warga Bengkong: Niat Hati Cek WiFi, Malah HP Anak Digondol Teknisi Gadungan

Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, perwakilan Lanal Tarempa, Danramil 02 Tarempa, Kejaksaan Negeri Anambas, Dinas Kesehatan, serta personel Polres dan Polsek Siantan.

Polres Kepulauan Anambas memastikan akan terus meningkatkan pencegahan dan penindakan, khususnya di perbatasan yang rawan jalur masuk barang haram.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :