Krisis Air Batam: IMM Nilai Sholat Istisqa Tak Cukup Tanpa Penegakan Hukum Lingkungan

Krisis Air Batam: IMM Nilai Sholat Istisqa Tak Cukup Tanpa Penegakan Hukum Lingkungan

Ketua DPD IMM Kepri, Adhanan Fadli. (foto. Istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews — Pemerintah Kota Batam menggelar Sholat Istisqa, meminta hujan turun di tengah krisis air bersih yang kian meresahkan. Namun, langkah itu tak cukup membuat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kepulauan Riau diam.

Mereka menilai, kemarau panjang bukan satu-satunya biang kekeringan. Akar masalahnya jauh lebih dalam.

“Kami hormati Sholat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual. Tapi negara tidak boleh ganti kewajiban konstitusionalnya dengan simbol,” kata Ketua DPD IMM Kepri, Adhanan Fadli, Rabu, 11 Februari 2026.

Baca juga: Jemaah dari Tiga Negara Hadiri Haul Syekh Syihabuddin di Pulau Penyengat

Menurutnya, hukum lingkungan di daerah ini lemah. Deforestasi ilegal di kawasan hutan lindung dibiarkan. Sementara hutan lindung adalah paru-paru air. Ketika ditebang dan dikonversi, cadangan air tanah ikut lenyap.

“Kekeringan adalah konsekuensi logis dari pembiaran itu sendiri,” tegasnya.

IMM mencatat, perlindungan hutan lindung sudah diatur dalam tiga undang-undang: Kehutanan, Pencegahan Perusakan Hutan, hingga Perlindungan Lingkungan Hidup. Namun, di lapangan, izin keluar, lahan terbuka, hukum jalan di tempat.

“Ini bukan lagi soal administratif. Ini pidana lingkungan,” ujar Fadli.

Ia mendesak penegakan hukum tanpa kompromi. Bukan cuma terhadap pelaku pembalakan, tapi juga terhadap aparat yang membiarkan.

Baca juga: 20 Hari Menjabat, Polresta Barelang Ungkap 12 Kasus Narkoba & Amankan 19 Tersangka

Selain itu, IMM meminta audit terbuka seluruh aktivitas di hutan lindung, transparansi tata ruang, serta program rehabilitasi yang terukur.

“Batam butuh hujan. Tapi lebih dari itu, Batam butuh keberanian menegakkan hukum. Kalau tidak, krisis ini akan berulang tiap musim panas,” tutup Fadli.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :