Diskon PPN 100% untuk Tiket Pesawat Ekonomi Mulai 10 Februari 2026
Ilustrasi (freepik)
Batam, Batamnews - Mulai besok, Selasa, 10 Februari 2026 pemerintah resmi memberikan potongan harga langsung untuk tiket pesawat kelas ekonomi di dalam negeri. Insentif ini berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sepenuhnya, atau 100%, yang ditanggung pemerintah (PPN DTP).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2026, yang diterbitkan pada 6 Februari lalu. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional selama periode libur Idulfitri 1447 H/2026.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur hari raya Idulfitri, pemerintah memberikan sejumlah insentif ekonomi, salah satunya berupa insentif pajak pertambahan nilai," bunyi aturan tersebut.
Baca juga: Beta iOS 26.4 Segera Rilis, Bawa Komponen Awal Siri Berbasis Gemini
Periode dan Syarat Penerimaan Diskon
Diskon PPN 100% ini berlaku untuk dua periode penerbangan:
- 10 Februari 2026 hingga 19 Maret 2026
- 14 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026
Potongan harga diberikan khusus untuk tarif dasar (base fare) dan biaya bahan bakar (fuel surcharge) pada tiket kelas ekonomi. Pemerintah menegaskan, insentif akan gugur jika:
- Tiket dibeli di luar periode yang ditetapkan.
- Tiket yang dibeli adalah kelas di atas ekonomi (seperti bisnis atau eksekutif).
- Maskapai terlambat menyampaikan daftar rincian transaksi yang diwajibkan.
Jika ada kendala sistem, maskapai dapat menyampaikan data transaksi langsung ke kantor pajak paling lambat 30 Juni 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus pemerintah untuk menyambut Idulfitri tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, paket stimulus ini bertujuan menjaga daya beli dan mobilitas masyarakat.
Selain diskon PPN untuk tiket pesawat, stimulus juga mencakup insentif untuk transportasi darat dan laut, diskon pajak bandara 50%, serta avtur, dengan total nilai sekitar Rp200 miliar.
Secara keseluruhan, pemerintah menggelontorkan insentif senilai Rp12,83 triliun. Sebagian besar, sekitar Rp12 triliun, dialokasikan untuk penambahan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg dan minyak goreng selama dua bulan.
"Dalam jangka pendek, pemerintah menyiapkan paket stimulus sebesar Rp12 triliun untuk menjaga daya beli dan mobilitas masyarakat," ujar Airlangga.
"Targetnya ini kita ingin menggerakkan ekonomi lebih tinggi karena kuartal pertama itu penting."

Komentar Via Facebook :